Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Perkuat SDM Keagamaan, Tiga Penyuluh Kemenag Lampung Tengah Jalani Penilaian Kompetensi

Rabu, 22 Juli 2026 Humas Lampung Tengah Editor: Aziz
Perkuat SDM Keagamaan, Tiga Penyuluh Kemenag Lampung Tengah Jalani Penilaian Kompetensi
Humas Lampung Tengah
Humas Lampung Tengah
Foto: Roberto

Lampung Tengah, Kemenag (Humas) – Peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan pelayanan keagamaan yang semakin profesional dan berdampak bagi masyarakat. Sebagai bagian dari upaya tersebut, tiga Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah mengikuti Penilaian Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Islam Ahli Madya yang dilaksanakan secara Computer Assisted Test (CAT) di titik lokasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (22/7/2026).

Pelaksanaan penilaian kompetensi ini merupakan bagian dari mekanisme pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus instrumen untuk mengukur penguasaan kompetensi teknis, manajerial, dan profesional para penyuluh agama dalam menjalankan tugas pembinaan serta pelayanan kepada masyarakat.

Sebanyak tiga Penyuluh Agama Islam dari lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah mengikuti penilaian tersebut. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara tertib dengan sistem CAT guna menjamin objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas proses penilaian.

Dalam pelaksanaannya, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, H. Ahmad Tajuddin, S.Ag., M.Pd.I., bertugas sebagai pengawas untuk memastikan seluruh tahapan penilaian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sela pelaksanaan kegiatan, H. Ahmad Tajuddin menyampaikan bahwa penilaian kompetensi bukan sekadar menjadi syarat administratif kenaikan jenjang jabatan, tetapi juga merupakan momentum bagi penyuluh agama untuk terus meningkatkan kapasitas diri dalam menghadapi dinamika pelayanan keagamaan di tengah masyarakat.

"Penyuluh Agama Islam dituntut memiliki kompetensi yang terus berkembang seiring dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, penilaian ini harus dimaknai sebagai ikhtiar untuk meningkatkan kualitas diri, memperkuat integritas, serta menghadirkan layanan pembinaan keagamaan yang semakin profesional, adaptif, dan solutif," ujarnya.

Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti penilaian dengan sungguh-sungguh serta menunjukkan kompetensi terbaik yang dimiliki sebagai wujud tanggung jawab profesional dalam mengemban amanah sebagai Penyuluh Agama Islam.


Melalui Penilaian Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional ini, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah terus menegaskan komitmennya dalam membangun SDM yang unggul, profesional, dan berintegritas. Peningkatan kompetensi penyuluh diharapkan mampu memperkuat kualitas pembinaan keagamaan serta menghadirkan pelayanan yang semakin responsif terhadap kebutuhan umat dan mendukung terwujudnya masyarakat yang religius, moderat, dan harmonis.