Mesuji, Kemenag (Humas) – Kementerian Agama Kabupaten Mesuji melalui Seksi Pendidikan Islam mematangkan persiapan peringatan Hari Santri Tahun 2026 dengan merancang kegiatan kebersihan lingkungan, penanaman pohon berbasis ekoteologi, serta upacara peringatan Hari Santri. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi untuk memastikan rangkaian kegiatan berjalan sesuai rencana dan melibatkan pondok pesantren di Kabupaten Mesuji.
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Mesuji, Gusdianto, dan dihadiri staf Seksi Pendidikan Islam pada Rabu (14/10/2026). Pertemuan tersebut membahas agenda kegiatan yang akan dilaksanakan menjelang peringatan Hari Santri pada 22 Oktober 2026.
Salah satu agenda yang dirancang adalah gerakan bersih-bersih lingkungan dan penanaman pohon dengan pendekatan ekoteologi di pondok pesantren. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung serentak pada Senin 19 Oktober sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekaligus penerapan nilai-nilai keagamaan dalam menjaga kelestarian alam.
Selain kegiatan lingkungan, Kemenag Mesuji juga mempersiapkan upacara peringatan Hari Santri yang dijadwalkan pada Kamis 22 Oktober. Pelaksanaan upacara tersebut direncanakan bersama Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPD AGPAII) Kabupaten Mesuji.
Plt. Kasi Pendis Kemenag Mesuji, Gusdianto menegaskan bahwa peringatan Hari Santri perlu diisi dengan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Hari Santri bukan hanya tentang peringatan seremonial, tetapi juga bagaimana nilai-nilai kepesantrenan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk melalui kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Melalui koordinasi ini, Kemenag Mesuji berharap seluruh agenda Hari Santri 2026 dapat dipersiapkan dengan baik melalui kerja sama pihak-pihak terkait. Gerakan kebersihan, penanaman pohon, dan upacara peringatan diharapkan menjadi ruang bagi santri untuk mengamalkan nilai keagamaan, kepedulian sosial, serta tanggung jawab terhadap lingkungan. (mutia)