Metro, Kemenag (Humas) — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Metro menghadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Selasa (18/8/2026).
Kemenag Kota Metro dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kemenag Kota Metro, Abdul Haris. Rapat diikuti oleh sejumlah unsur instansi terkait sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah Lampung.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di BBC Hotel Lampung, Jl. Proklamator Raya, Bandar Jaya Timur, Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. Rapat menjadi forum bersama untuk membahas berbagai hal terkait keberadaan dan aktivitas orang asing serta langkah pengawasan yang perlu dilakukan secara terpadu.
Melalui forum TIMPORA, setiap instansi dapat saling bertukar informasi dan menyampaikan kondisi maupun potensi permasalahan yang berkaitan dengan keberadaan orang asing. Koordinasi lintas sektor tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pengawasan yang lebih efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keterlibatan Kemenag dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan orang asing, khususnya yang berkaitan dengan aspek keagamaan dan layanan yang berada dalam lingkup tugas Kementerian Agama.
Abdul Haris menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi diperlukan untuk memastikan pengawasan terhadap orang asing dapat berjalan secara optimal. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik antaranggota TIMPORA menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga ketertiban serta menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah Lampung.
Dengan adanya rapat tersebut, diharapkan koordinasi antara Kemenag dan instansi terkait dapat terus diperkuat sehingga setiap informasi mengenai keberadaan dan aktivitas orang asing dapat ditindaklanjuti sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
Penulis: Ariel Riyadh