Bandar Lampung, Kemenag Metro (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Metro menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) yang diselenggarakan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Metro di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung, Rabu (14/10/2026).
Kemenag Kota Metro diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Rohbussodri, yang hadir mewakili Kepala Kantor Kemenag Kota Metro. Kehadiran tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam kegiatan koordinasi lintas instansi yang berkaitan dengan layanan bimbingan integrasi dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Kegiatan FGD ini sekaligus menjadi sarana sosialisasi Kelayan Binter, peran pemasyarakatan, serta tugas pokok dan fungsi Balai Pemasyarakatan (Bapas) berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh pemahaman mengenai peran Bapas dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan, termasuk layanan bimbingan dan pendampingan bagi klien pemasyarakatan. Sosialisasi tersebut juga menjadi kesempatan untuk menyamakan pemahaman terkait pelaksanaan ketentuan hukum yang berlaku.
Partisipasi Kemenag Kota Metro dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Bapas serta instansi terkait. Kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemenag Kota Metro terus mendukung upaya penguatan koordinasi antarinstansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui keterlibatan dalam forum diskusi seperti ini, diharapkan terbangun komunikasi dan kerja sama yang baik demi mendukung pelaksanaan kebijakan serta pelayanan publik yang optimal.