Way Kanan, KUA Negara Batin (Humas) - - Dalam rangka memberikan pelayanan administrasi yang cepat, tepat, dan profesional, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negara Batin melalui Pengadministrasi Perkantoran melaksanakan tugas pembuatan surat rekomendasi nikah bagi masyarakat yang membutuhkan, Senin (1/9/2025).
Indriyani, selaku Pengadministrasi
Perkantoran KUA Negara Batin, dengan sigap melaksanakan pembuatan surat
rekomendasi nikah, memastikan dokumen tersusun rapi, sesuai prosedur, dan siap
digunakan oleh pemohon.
“Adanya layanan pembuatan surat
rekomendasi nikah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus
dokumen resmi, baik di KUA maupun instansi terkait,” ujarnya.
Pembuatan surat rekomendasi nikah
dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, sehingga dokumen
yang diterbitkan sah secara hukum. Proses penyusunan dilakukan secara teliti,
mulai dari pengecekan kelengkapan berkas, pengetikan, hingga pencetakan surat.
Melalui layanan ini, KUA Negara Batin berkomitmen memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip profesionalitas dan ketelitian. (Nining/Bukhori/Dhany)