Way Kanan, Kemenag (Humas) — Profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) tidak cukup diukur dari apa yang disampaikan, tetapi harus dibuktikan melalui pekerjaan yang dituntaskan dan tanggung jawab yang dijalankan. Etos kerja, kedisiplinan, serta keselarasan dalam menjalankan kebijakan pimpinan menjadi bagian penting dalam membangun kinerja birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan.
Pesan tersebut disampaikan Mustofa Hadi Kusuma saat bertindak sebagai pembina dalam apel rutin ASN di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat disiplin, mengevaluasi komitmen kerja, serta meneguhkan tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas kedinasan.
Dalam arahannya, Mustofa menegaskan bahwa setiap ASN harus memahami tugas dan tanggung jawabnya, bukan sekadar menyampaikan rencana atau komitmen, melainkan mewujudkannya melalui pelaksanaan pekerjaan secara nyata.
Menurutnya, tanggung jawab seorang ASN melekat pada setiap tugas yang diemban. Oleh karena itu, pekerjaan harus dilaksanakan dengan kesungguhan, kedisiplinan, dan komitmen hingga menghasilkan capaian yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Pekerjaan itu bukan hanya disampaikan, tetapi harus dilaksanakan. Sebagai ASN, kita memiliki tanggung jawab terhadap pekerjaan yang menjadi tugas kita. Apa yang sudah menjadi kewajiban harus dijalankan dengan baik, bukan berhenti pada ucapan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun keselarasan antara pimpinan dan jajaran dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Menurutnya, setiap pemimpin memiliki karakter, gaya komunikasi, dan pendekatan kepemimpinan yang berbeda. Perbedaan tersebut harus disikapi secara dewasa dan profesional agar tidak menjadi penghambat dalam mencapai tujuan organisasi.
Mustofa menekankan bahwa ASN perlu memahami karakter kepemimpinan sekaligus menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik dengan atasan. Keselarasan dalam bekerja bukan berarti menghilangkan perbedaan karakter, melainkan membangun kesamaan arah dalam menjalankan tugas dan mencapai target organisasi.
“Setiap pemimpin memiliki karakter yang berbeda. Karena itu, kita harus mampu menyesuaikan diri, membangun komunikasi yang baik, dan berjalan searah dengan pimpinan dalam pekerjaan. Yang terpenting, tugas organisasi dapat terlaksana dengan baik dan tanggung jawab masing-masing tetap dijalankan,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kedisiplinan tidak semata-mata berkaitan dengan kehadiran atau kepatuhan terhadap aturan formal. Disiplin juga tercermin dari kesungguhan menyelesaikan pekerjaan, kemampuan menjaga konsistensi kinerja, serta kesadaran menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi.
Dalam lingkungan Kementerian Agama, etos kerja dan kedisiplinan ASN memiliki arti strategis karena berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Setiap tugas yang dilaksanakan secara profesional merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.
Pelaksanaan apel rutin tersebut sekaligus menjadi sarana penguatan komitmen bersama bagi seluruh ASN Kemenag Way Kanan untuk menjaga integritas, meningkatkan produktivitas, dan memastikan setiap tanggung jawab kedinasan terlaksana secara optimal.
Pembinaan ini menegaskan bahwa kualitas birokrasi tidak hanya ditentukan oleh kebijakan yang dirumuskan, tetapi juga oleh kesanggupan setiap aparatur menerjemahkan kebijakan tersebut menjadi tindakan nyata.
Pada akhirnya, integritas seorang ASN terlihat dari kesesuaian antara ucapan, tindakan, dan tanggung jawabnya. Komitmen harus diwujudkan dalam pekerjaan, kedisiplinan harus tercermin dalam perilaku, dan koordinasi dengan pimpinan harus bermuara pada kinerja organisasi yang semakin efektif dan profesional.(Humas)