Search

KUA

KUA Negeri Besar Berikan Layanan Informasi Pengurusan Kehilangan Buku Nikah

kua-negeri-besar-berikan-layanan-informasi-pengurusan-kehilangan-buku-nikah

Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Operator layanan operasional Kantor Urusan Agama Kecamatan Negeri Besar memberikan layanan informasi dan pendampingan kepada masyarakat yang berkonsultasi terkait kehilangan buku nikah, Rabu, 25 Februari 2026.

Layanan tersebut diberikan kepada warga yang melaporkan kehilangan buku nikah dan memerlukan penjelasan mengenai prosedur pengurusan dokumen pengganti sesuai ketentuan yang berlaku. Operator memberikan penjelasan mengenai tahapan, persyaratan, serta mekanisme administrasi yang harus dipenuhi sebelum proses lebih lanjut dilaksanakan.

Dalam pelayanan tersebut, masyarakat diarahkan untuk melengkapi dokumen seperti surat keterangan kehilangan dari kepolisian, fotokopi identitas diri suami dan istri, serta dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan. Operator juga membantu memastikan kelengkapan berkas sebelum diajukan untuk diproses.

Dijelaskan pula bahwa apabila buku nikah pengganti yang telah diterbitkan sebelumnya kembali hilang atau rusak, maka KUA dapat menerbitkan Pengganti Kutipan Akta Nikah sesuai mekanisme dan ketentuan administrasi yang berlaku, berdasarkan data pencatatan pernikahan yang tersimpan di KUA.

Operator KUA Negeri Besar, Muslim Asy'ari, menyampaikan bahwa layanan informasi menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat memahami prosedur secara benar. “Kami memberikan penjelasan terkait persyaratan dan alur pengurusan agar masyarakat tidak keliru dalam proses administrasi,” ujarnya.

Melalui layanan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami tata cara pengurusan kehilangan buku nikah maupun penerbitan Pengganti Kutipan Akta Nikah, sehingga pelayanan administrasi di KUA Negeri Besar dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan. (Humas)

Penulis  :  Tomy/Afril/Asep

Editor    :  Anggithya


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil

Berita Terkait