Search

Layanan Pengaduan

Layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan

Whistleblowing System (WBS)

di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Lampung

Pelaporan Pengaduan Masyarakat dan Whistleblowing System (WBS) berpedoman kepada Keputusan Menteri Agama Nomor 765 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan Whistleblowing di Lingkungan Kementerian Agama

simdumas.kemenag.go.id/assets/KMA-765-2018.pdf

Pengaduan Masyarakat

Penyampaian keluhan oleh masyarakat kepada pemerintah atas pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan.

Whistleblowing System (WBS)

Mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya.

Pelaporan Pengaduan Masyarakat dan Whistleblowing System (WBS) yang terjadi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung bisa disampaikan pada link yang ada dibawah ini :

1. Melalui Inspektorat Kementerian Agama RI yang secara lengkap bisa dilihat di  : simdumas.kemenag.go.id

2. Melalui layanan Pengaduan Masyarakat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung secara online dengan mengklik tautan disamping ini :  forms.gle/RGzANbchEPJMxK4S8

3. Melalui layanan pengaduan WBS Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung secara online dengan mengklik tautan disamping ini : forms.gle/6KoQtWqzmD5PDrL1A