Lampung, Kanwil Kemenag (Humas) — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, mendukung pengembangan SIMPUL Lampung sebagai upaya memperkuat integrasi dan mempercepat pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Inovasi tersebut diharapkan mampu mengatasi hambatan koordinasi antarunit sekaligus mendorong pelayanan publik yang lebih efektif dan berkualitas.
SIMPUL Lampung merupakan proyek perubahan yang digagas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, Maryan Hasan, sebagai peserta Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXX Tahun 2026.
Zulkarnain menegaskan, inovasi pelayanan perlu diarahkan pada perbaikan sistem kerja yang dapat diterapkan secara konsisten dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Saya mendukung gagasan Proyek Perubahan SIMPUL Lampung, yaitu Penguatan Layanan Terintegrasi, Cepat, dan Berkualitas di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, yang dilaksanakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, Maryan Hasan,” ujar Zulkarnain.
Menurut dia, keberlanjutan menjadi faktor penting agar inovasi tidak berhenti sebagai gagasan, tetapi berkembang menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Kementerian Agama.
“Semoga dapat dilaksanakan secara konsisten, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan Kementerian Agama di Provinsi Lampung,” katanya.
Perkuat koordinasi layanan
SIMPUL Lampung dirancang untuk membangun keterhubungan antarunit pelayanan keagamaan melalui penguatan koordinasi, penyederhanaan alur kerja, dan optimalisasi peran aparatur. Pendekatan tersebut diharapkan dapat mengurangi fragmentasi pelayanan sehingga kebutuhan masyarakat ditangani secara lebih cepat dan terarah.
Sebagai bagian dari pengembangan inovasi, Maryan Hasan menyosialisasikan SIMPUL Lampung melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama penyuluh agama se-Provinsi Lampung. Forum tersebut dimanfaatkan untuk memperkenalkan konsep proyek perubahan sekaligus menghimpun masukan dari pelaksana layanan di lapangan.
Keterlibatan penyuluh menjadi perhatian karena mereka memiliki akses langsung terhadap masyarakat dan memahami beragam kebutuhan pelayanan keagamaan di wilayah tugas masing-masing.
Melalui forum tersebut, pengalaman penyuluh dalam pembinaan umat, penyampaian informasi, dan penanganan persoalan keagamaan diharapkan menjadi dasar penyempurnaan konsep sebelum diterapkan lebih luas.
Penguatan layanan terintegrasi juga menuntut kejelasan mekanisme koordinasi dan pembagian peran antarunit. Tanpa dukungan sistem kerja yang saling terhubung, pelayanan berisiko berjalan secara parsial dan menyulitkan masyarakat memperoleh informasi maupun penyelesaian kebutuhan layanan.
Melalui proyek perubahan PKN Tingkat II ini, SIMPUL Lampung diharapkan menjadi salah satu langkah pembenahan tata kelola pelayanan keagamaan di Provinsi Lampung. Keberhasilannya akan bergantung pada konsistensi pelaksanaan, keterlibatan aparatur, serta kemampuan inovasi tersebut menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.