Lampung (Humas) --- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, mendorong penyuluh agama Islam menjadi penggerak literasi keuangan syariah di tengah masyarakat. Penyuluh diharapkan mampu memberikan pemahaman mengenai transaksi sesuai prinsip Islam sekaligus mengedukasi umat tentang risiko judi online, pinjaman online ilegal, dan investasi yang merugikan. Pesan tersebut disampaikan Zulkarnain saat menghadiri kegiatan Penguatan Literasi Keuangan Syari’ah dan Ekoteologi sebagai Pilar Penyuluhan Agama Islam Berdampak, Rabu (14/10/2026), di Taman Wisata PKK AgroPark Lampung, Sabah Balau, Lampung Selatan.
Menurut Zulkarnain, penyuluh agama memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat. Peran mereka tidak terbatas pada pembinaan ibadah, tetapi juga mencakup persoalan muamalah, keluarga, dan ekonomi yang dihadapi umat.
“Penyuluh itu langsung turun ke masyarakat. Penyuluh melakukan pembinaan di majelis-majelis taklim, di RT, di RW, di kelurahan,” ujar Zulkarnain.
Ia menegaskan, kedekatan penyuluh dengan masyarakat perlu diimbangi dengan peningkatan kompetensi. Dengan begitu, penyuluh dapat memberikan informasi yang benar, mendidik masyarakat, dan menjadi tempat konsultasi sesuai kebutuhan umat.
Zulkarnain juga mengingatkan bahwa pemahaman keuangan syariah menjadi bekal penting bagi penyuluh dalam menjawab pertanyaan masyarakat mengenai praktik ekonomi Islam.
“Umat bisa bertanya tentang ekonomi syariah, tentang literasi dan inklusi keuangan syariah. Penyuluh Lampung sebagai garda terdepan harus bisa menjelaskan kepada masyarakat,” katanya.
Ia meminta penyuluh memahami prinsip-prinsip transaksi syariah, termasuk larangan riba, gharar atau ketidakjelasan dalam transaksi, dan maisir atau perjudian. Pengetahuan tersebut perlu disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami agar masyarakat dapat mempertimbangkan prinsip syariah dalam mengambil keputusan keuangan. “Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Itu harus dipelajari,” ujar Zulkarnain.
Menurut dia, penyuluh juga perlu memperluas wawasan melalui literatur dan pembelajaran mengenai praktik perbankan serta ekonomi syariah. Penguasaan materi menjadi penting agar penyuluh dapat memberikan penjelasan yang tepat ketika masyarakat menghadapi persoalan keuangan.
Selain prinsip transaksi syariah, Zulkarnain menyoroti bahaya judi online yang dapat menimbulkan persoalan ekonomi dan sosial. Ia meminta penyuluh ikut meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap praktik tersebut, termasuk pinjaman online ilegal dan tawaran investasi yang tidak jelas.
“Kalau dia menang, dia ketagihan. Kalau dia kalah, dia penasaran,” katanya saat menjelaskan pola yang dapat membuat seseorang terus terlibat dalam perjudian.
Zulkarnain menilai edukasi mengenai risiko keuangan perlu menjadi bagian dari pembinaan masyarakat. Penyuluh dapat menyampaikan materi tersebut melalui pengajian, majelis taklim, dan kegiatan penyuluhan di wilayah binaan masing-masing.
Di samping itu, ia mengajak penyuluh memberi keteladanan dalam pengamalan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Menurut Zulkarnain, pengelolaan dana ZIS dapat menjadi salah satu sarana membantu kelompok masyarakat yang membutuhkan. “Harta yang kita miliki itu masih ada hak-hak orang lain, ada hak orang-orang yang tidak punya, yang meminta maupun tidak meminta, fakir miskin dan lain sebagainya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dana ZIS di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung telah dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan masjid, membantu renovasi rumah ASN yang tidak layak huni, serta memberikan bantuan kepada ASN paruh waktu berpenghasilan rendah.
Kegiatan tersebut juga membahas ekoteologi, yaitu keterkaitan nilai-nilai keagamaan dengan tanggung jawab menjaga lingkungan. Penanaman pohon alpukat secara simbolis menjadi salah satu rangkaian kegiatan yang diikuti Zulkarnain bersama sejumlah pihak.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutan mengatakan penyuluh agama diharapkan dapat menghubungkan nilai-nilai keagamaan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk dalam pengelolaan keuangan, penguatan kemandirian ekonomi, dan kepedulian terhadap lingkungan.
Ia juga turut menyinggung hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, yang mencatat indeks literasi keuangan syariah sebesar 43,42 persen dan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 13,41 persen.
Sementara itu, Ketua panitia Muhadzib Ali mengatakan kegiatan ini bertujuan menambah pengetahuan penyuluh agama Islam mengenai literasi dan inklusi keuangan syariah. Ia berharap peserta dapat meneruskan pengetahuan tersebut kepada masyarakat di wilayah binaan masing-masing.
Melalui penguatan kapasitas ini, penyuluh agama diharapkan semakin siap menjalankan peran edukasi dan konsultasi, sehingga pembinaan keagamaan juga dapat membantu masyarakat memahami persoalan ekonomi sesuai prinsip syariah.
