Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

KASI PHU Kemenag Kota Bandar Lampung, H. Musal Badri Kesuma : Persyaratan Persiapan Calon Jamaah Haji, Pemenuhan Istitho’ah Kesehatan Dalam Pelunasan Bipih

Senin, 08 Januari 2024 Datin Kanwil
KASI PHU Kemenag Kota Bandar Lampung, H. Musal Badri Kesuma : Persyaratan Persiapan Calon Jamaah Haji, Pemenuhan Istitho’ah Kesehatan Dalam Pelunasan Bipih
Datin Kanwil
Datin Kanwil

Bandar Lampung Kemenag (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, melaksanakan apel pagi perdana pagi Senin pekan kedua diawal bulan tahun ini, merupakan rutinitas setiap hari senin, untuk memotivasi semangat aktifitas kerja ASN dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung. Senin, (08/01/2024)

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh, H. Musal Badri Kesuma, selaku Pembina apel, hadir di dampingi Kepala KanKemenag Kota Bandar Lampung, H, Makmur, Kasubbag Tata Usaha(TU), H. Kasimun, KASI Pendidikan Madrasah, H. Said Karimin, KASI Bimas Islam, H. Zainal Hakim, dan Penyelengara Katolik Kemenag Kota Bandar Lampung, Edi Sulistiyono, Subbag TU Kepegawaian, Hendri Hadizar, Pokjawas dan seluruh Pejabat Struktural dan Fungsional serta Pelaksana dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung.

H. Musal Badri Kesuma, KASI Penyelenggara Haji dan Umroh, dalam arahannya menyampaikan : Informasi persyaratan persiapan calon jamaah haji dalam pelunasan Bipih.

Informasi utk Calon Jamaah Haji tahun 2024.

  1. 1.    Persyaratan Pembuatan PASPOR BARU bagi Calon jamaah haji : Potokopi KTP, KK, (AKTE /IJAZAH/BUKU NIKAH) Cukup salah satu
  2. 2.    Untuk PERGANTIAN PASPOR Habis masa berlaku atau hilang : Potokopi KTP, PASPOR LAMA dan Potokopi Bukti Setor awal dari Bank dan SPH dari Kemenag

          Pendaftaran secara on line.

  1. 3.    Persyaratan mengambil Rekomendasi dari Dinas Kesehatan adalah : Membawa Potokopi KTP, Bukti Setor Bank dan SPH dari Kemenag.
  2. 4.    Persyaratan untuk ke Laboratorium/Klinik/RS untuk MCU adalah : Potokopi KTP, dan Rekomendasi dari Dinas Kesehatan.

Adapun Berkas yang di bawa CJH ke Puskesmas :

  1. 1.    Pengantar dr Dinas Kesehat
  2. 2.    Foto 4X6 2 lembar
  3. 3.    Foto 3X4 2 lembar
  4. 4.    FC KK+KTP
  5. 5.    Materai 1 bh
  6. 6.    BPJS asli + FC
  7. 7.    Asli + FC hasil MCU

Apabila telah mendapatkan surat keterangan Istitho'ah kesehatan dari Puskesmas selanjutnya menunggu Pengumuman Pelunasan ke Bank dalam pelunasan Bipih.

“Dalam suasana Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama RI ke-78 tahun 2024, mari kita memacu motivasi untuk legih giat dan gigih dalam bekerja, berkarya dan inovasi penuh dengan karsa”. Imbuhnya, dalam mengakhiri sambutan arahannya.(Mushollin)