Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Provinsi

Kemenag Lampung Siapkan Manajemen Talenta ASN, Yan Maradonna: Prestasi Harus Menentukan Arah Karier

Jumat, 09 Oktober 2026 • Humas Kanwil
Kemenag Lampung Siapkan Manajemen Talenta ASN, Yan Maradonna: Prestasi Harus Menentukan Arah Karier
Humas Kanwil
Humas Kanwil
Foto: HUMAS01

Jakarta, Kanwil Kemenag (Humas) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menyiapkan penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) untuk memperkuat sistem pengembangan karier berbasis prestasi, kompetensi, dan kinerja. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Talenta ASN Kementerian Agama di Swiss-Belinn Kemayoran, Jakarta Utara, Kamis (8/10/2026).

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Yan Maradonna, hadir bersama Ketua Tim Sumber Daya Manusia (SDM), Gregorius Agung Subiyo Adi Nugroho. Keduanya mengikuti pembahasan mengenai kesiapan penerapan manajemen talenta sebagai bagian dari penataan sistem kepegawaian di lingkungan Kementerian Agama.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta ASN mencatat setiap prestasi dan melaporkannya kepada pimpinan. Rekam jejak tersebut diperlukan agar kemampuan dan kontribusi pegawai dapat menjadi pertimbangan dalam pengembangan karier.

Menanggapi arahan itu, Yan Maradonna mengatakan bahwa manajemen talenta harus memberikan kepastian bahwa prestasi dan kemampuan pegawai mendapat tempat dalam sistem pengembangan karier.

“ASN yang bekerja baik harus memiliki kesempatan berkembang. Prestasi, kompetensi, dan integritas perlu menjadi ukuran yang jelas dalam pengembangan karier. Dengan sistem yang terukur, keputusan kepegawaian juga dapat dipertanggungjawabkan,” kata Yan.

Menurut Yan, selama ini potensi pegawai belum tentu seluruhnya tergambar dalam data kepegawaian. Ada ASN yang memiliki kemampuan dan menghasilkan berbagai inovasi, tetapi capaian tersebut belum terdokumentasi dengan baik.

Karena itu, ia menilai pencatatan prestasi tidak boleh dipandang sebatas kewajiban administrasi. Informasi tersebut diperlukan untuk mengenali kemampuan pegawai sekaligus menentukan kebutuhan pengembangan kompetensinya.

“Jangan sampai pegawai yang memiliki kemampuan justru tidak terpetakan karena prestasinya tidak tercatat. Pimpinan harus mengetahui siapa yang memiliki potensi, apa keunggulannya, dan kompetensi apa yang masih perlu dikembangkan,” ujarnya.

Yan juga menyoroti pentingnya menyiapkan regenerasi kepemimpinan. Menurut dia, kebutuhan pejabat dan tenaga profesional di lingkungan Kementerian Agama harus dapat diperkirakan sejak awal sehingga pengembangan pegawai tidak hanya dilakukan ketika terjadi kekosongan jabatan.

“Kita tidak bisa terus menyiapkan pejabat ketika ada jabatan yang kosong. Calon pemimpin harus dipersiapkan jauh sebelumnya melalui pembinaan, pengalaman kerja, dan pengembangan kompetensi. Di situlah manajemen talenta menjadi penting bagi keberlanjutan organisasi,” katanya.

Ia menambahkan, penerapan manajemen talenta perlu menjangkau seluruh satuan kerja, termasuk kantor kementerian agama kabupaten dan kota serta unit layanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Tim SDM Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Gregorius Agung Subiyo Adi Nugroho mengatakan bahwa ketepatan data kepegawaian menjadi salah satu kebutuhan dalam penerapan manajemen talenta.

Riwayat pendidikan, pengalaman jabatan, pelatihan, hasil penilaian kinerja, hingga prestasi pegawai harus tercatat secara lengkap agar pemetaan kompetensi dapat dilakukan secara tepat.

“Data yang digunakan harus benar-benar menggambarkan kemampuan pegawai. Karena itu, pemutakhiran data dan pencatatan prestasi perlu menjadi perhatian setiap ASN dan pengelola kepegawaian di satuan kerja,” ujar Agung.

Menurut dia, hasil pemetaan tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk menentukan kebutuhan pelatihan, pengembangan kompetensi, dan perencanaan karier pegawai.

Kanwil Kemenag Provinsi Lampung akan menjadikan hasil rapat koordinasi tersebut sebagai bahan penyiapan penerapan manajemen talenta di tingkat wilayah, terutama dalam pembenahan data kepegawaian dan pemetaan potensi ASN.

Yan berharap sistem ini dapat mendorong budaya kerja yang lebih menghargai prestasi sekaligus memberikan kesempatan pengembangan karier yang adil bagi pegawai.

“Pada akhirnya, ukuran keberhasilan manajemen talenta bukan berapa banyak pegawai yang mendapat jabatan, melainkan apakah organisasi memiliki orang-orang yang tepat untuk menjalankan tugas dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Yan.