Lampung Barat, MAN 1 (HUMAS)–– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung melakukan kunjungan ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lampung Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan dikalangan pelajar, terutama terkait pentingnya pemahaman tentang OJK, investasi ilegal, pinjaman online ilegal, serta industri jasa keuangan dan produk-produknya,(23/10).
Dalam kunjungannya tersebut hadir langsung Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy.
Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kepala Madrasah H. Iksanudin, M.Pd. beserta seluruh Dewan Guru, Staff TU dan siswa/i. Dalam sambutannya, Otto menegaskan pentingnya literasi keuangan sejak dini. “Apapun cita-cita kalian, belajar literasi keuangan adalah suatu keharusan karena ini akan sangat membantu dalam menyiapkan masa depan dan terhindar dari jebakan-jebakan yang berbahaya dan bisa mempengaruhi kalian dalam meraih cita-cita itu,”ungkapnya.
Materi yang disampaikan meliputi pengenalan OJK sebagai lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 dengan tugas utama menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap sektor jasa keuangan. Selain itu, Otto juga menekankan kepada siswa untuk berhati-hati terhadap investasi ilegal dan pinjaman online ilegal, yang kerap kali menawarkan imbal hasil tinggi tetapi berbahaya.
Kepala Madrasah, H. Iksanudin, M.Pd. mengucapkan terima kasih kepada Tim OJK atas kunjungan dan edukasi yang diberikan. “Semoga materi yang disampaikan dapat menjadi keberkahan dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh warga MAN 1 Lampung Barat,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat membantu siswa-siswi MAN 1 Lampung Barat dalam memahami pentingnya memilih produk dan layanan keuangan yang sesuai, merencanakan keuangan dengan bijak serta menghindari jebakan gaya hidup yang tidak produktif.
Literasi keuangan juga dianggap sebagai langkah penting untuk memastikan generasi muda memiliki kesempatan untuk meraih kesuksesan finansial dan mobilitas sosial yang lebih baik.
Otto menutup dengan pesan agar para pelajar senantiasa waspada terhadap penawaran investasi ilegal dan pinjaman online ilegal, serta tidak tergoda oleh gaya hidup yang tidak sesuai dengan prinsip keuangan yang sehat. (MHS/Mela Basyar)