Lampung Kemenag (Humas) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung mendorong penguatan pengelolaan wakaf yang profesional, produktif, transparan, dan akuntabel guna memperluas manfaat wakaf bagi masyarakat. Pengelolaan wakaf yang tertib dan berorientasi pada kemaslahatan umat dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mengoptimalkan potensi wakaf sebagai instrumen pemberdayaan sosial dan ekonomi.
Hal tersebut sejalan dengan pengukuhan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Bandar Lampung periode 2026–2029 yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Selasa (13/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenag Lampung dihadiri oleh Ketua Tim Wakaf, Rita Linda.
Rita Linda menegaskan bahwa penguatan tata kelola wakaf perlu menjadi perhatian bersama, baik dari sisi administrasi, kepastian hukum aset, pembinaan nazir, maupun pengembangan wakaf produktif. Menurutnya, sinergi antara Kementerian Agama, BWI, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan sangat diperlukan agar wakaf dapat memberikan manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan.
“Pengelolaan wakaf tidak hanya berkaitan dengan pencatatan dan pengamanan aset, tetapi juga bagaimana aset tersebut dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peruntukannya. Dengan tata kelola yang baik, wakaf dapat menjadi instrumen pemberdayaan umat yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Rita Linda.
Ia menambahkan, penguatan literasi wakaf dan pendampingan terhadap nazir perlu terus dilakukan agar masyarakat semakin memahami pentingnya pengelolaan wakaf yang tertib dan bertanggung jawab. Selain itu, aset wakaf perlu memiliki kepastian hukum serta dikembangkan sesuai ketentuan dan tujuan wakaf.
Menurut Rita, kepengurusan BWI yang baru dikukuhkan diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan menyusun program kerja yang konkret, termasuk melakukan pemetaan potensi wakaf serta mendorong pemanfaatannya untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Pemerintah Kota Bandar Lampung yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Ariawan, juga menekankan pentingnya pengelolaan wakaf secara profesional dan akuntabel. BWI dinilai memiliki peran strategis dalam mengembangkan potensi wakaf sebagai kekuatan sosial dan ekonomi umat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung sekaligus Sekretaris BWI Provinsi Lampung, Erwinto, menyampaikan bahwa Kementerian Agama siap memperkuat kerja sama dalam penataan administrasi, pengamanan aset, pembinaan nazir, dan peningkatan literasi wakaf.
Ia menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui pengelolaan aset wakaf yang tertib, memiliki kepastian hukum, sesuai peruntukan, serta dilaporkan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Ketua BWI Provinsi Lampung, Heri Sulistyanto, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendampingi pengurus BWI Kota Bandar Lampung dalam menjalankan program perwakafan. Ia mendorong pengurus yang baru dikukuhkan segera melakukan konsolidasi, memetakan aset dan potensi wakaf, serta menyusun program kerja yang terarah.
Susilo dipercaya memimpin BWI Kota Bandar Lampung periode 2026–2029. Bersama jajaran pengurus, ia diharapkan mampu memperkuat kelembagaan, mendampingi nazir, serta mendorong pengamanan dan pengelolaan aset wakaf secara produktif.
Kegiatan pengukuhan tersebut turut dihadiri Kepala Subbagian Tata Usaha, para kepala seksi dan penyelenggara, serta kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan se-Kota Bandar Lampung selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).
Melalui sinergi lintas lembaga dan penguatan tata kelola, Kanwil Kemenag Lampung berharap pengembangan wakaf di daerah semakin optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.