Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Diawal tahun berjalan ini, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (KASUBBAG TU), H. Kasimun, didampingi Hendri Hadizar, Sub Bagian Tata Usaha Kepegawaian (SUBBAG TU Kepegawaian) Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, menyampaikan arahan tentang Penyelesaian Laporan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), pada acara Sosialisasi E-Kinerja POKJALUH dan P3K se-Kota bandar Lampung, di gedung aula KanKemenag Kota Bandar Lampung. Senin, (08/01/2024)
Pada kegian acara Sosialisasi E-Kinerja ini, dihadiri oleh POKJALUH dan pengurus serta P3K Penyuluh se-Kota Bandar Lampung.
KASUBBAG TU, H. Kasimun, didampingi SUBBAG TU Kepegawaian, dalam arahannya menyampaikan :
“Bahwa setiap Aparatus Sipil Negara (ASN) dapat menyelesaikan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sesuai Tupoksi masing-masing, Mengingat pentingnya SKP sebagai bukti fisik laporan kegiatan kinerja atas apa yang kita kerjakan sehingga diharapkan seluruh ASN dapat menyelesaikan pembuatan Laporan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)”. Tandasnya
Pada kesempatan ini juga, Hendri Hadizar SUBBAG TU Kepegawaian, menjelaskan secara detail mulai dari perencanaan, penyusunan hingga pembuatan SKP. Kemudian ditambahkannya, SKP juga merupakan salah satu persyaratan dalam melengkapi berkas untuk kenaikan pangkat kepegawaian.
“Untuk mempercepat proses pembuatan SKP, oleh karenanya disampaikan tutorial cara penginputan SKP. Dan diharapkan semoga proses pembuatan SKP terbaru tahun ini dapat terealisasi sebagai kepatuhan kita kepada atasan, dan juga sebagai kelengkapan administrasi lainnya”. Jelasnya.(Mushollin)