Pesawaran, MTsN 1 (Humas) — Dalam rangka memastikan pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) berjalan dengan lancar dan tertib, Tim Pendidikan Madrasah dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung melakukan kegiatan monitoring ke MTsN 1 Pesawaran, Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin Kanwil Kemenag Lampung terhadap pelaksanaan ujian madrasah di wilayah provinsi, khususnya dalam mengawal mutu pelaksanaan UM berbasis teknologi, Sabtu (26/04/25).
Turut hadir Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas)
Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Mala Hastuti, Kehadirannya mewakili
sinergi antara jajaran pengawas tingkat kabupaten dan provinsi dalam memastikan
proses ujian berjalan tertib, jujur, dan berkualitas. “Kami sangat
mengapresiasi persiapan MTsN 1 Pesawaran dalam menyelenggarakan Ujian Madrasah
Berbasis CBT ini. Dari hasil pantauan langsung di lapangan, pelaksanaan
berjalan dengan baik, para peserta tertib, dan seluruh fasilitas pendukung juga
memadai,” ujar Mala Hastuti
Kepala
Madrasah, Gamferi menyambut baik kunjungan monitoring tersebut. Dalam keterangannya,seluruh
panitia dan guru pengawas telah menjalankan tugas sesuai dengan petunjuk teknis
yang berlaku, dengan harapan hasil ujian tahun ini dapat mencerminkan kemampuan
peserta didik secara objektif dan berintegritas tinggi. “Kami terus berupaya
meningkatkan mutu pelayanan pendidikan, termasuk dalam penyelenggaraan ujian.
CBT ini menjadi salah satu langkah nyata menuju madrasah yang lebih modern dan
adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujar Kepala MTsN 1 Pesawaran.
Kegiatan monitoring ini juga menjadi momentum evaluasi sekaligus pembinaan dari Kanwil Kemenag Lampung untuk memastikan seluruh madrasah di wilayahnya memiliki kualitas pelaksanaan ujian yang setara dan bermutu tinggi. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan pelaksanaan Ujian Madrasah tahun ini dapat berjalan sukses, serta menghasilkan lulusan madrasah yang cerdas, berakhlak, dan siap menghadapi tantangan pendidikan berikutnya. Sabtu 26 April 2025. (Apriyansyah)
Editor : Fadilah