Search

Dharma Wanita

Bahas Penguatan Program Bunda Inklusi, DWP Kanwil Kemenag Lampung Gelar Rapat Koordinasi

Foto : Humas Kanwil Kemenag Provinsi Lampung


Lampung (Humas) --- Dharma Wanita Persatuan (DWP) bekerja sama dengan Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi terkait Program Bunda Inklusi, Senin (09/02/2026), di Aula Rapat DWP Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung. Rapat ini dilaksanakan secara terbatas dan dihadiri oleh pengurus inti Forum Pendidikan Madrasah Inklusi (FPMI) Provinsi Lampung.

Rapat dibuka oleh Ketua DWP Ny. Siti Aisyah Zulkarnain didampingi Ketua Tim Kesiswaan Bidang Pendidikan Madrasah Rika Irasanti. 

Dalam pengantarnya, Rika menyampaikan bahwa rapat tersebut hanya dihadiri pengurus inti FPMI berdasarkan hasil komunikasi dengan Ibu Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.

“Rapat ini merupakan rapat terbatas. Kami berharap melalui forum ini Ibu Kanwil dapat memberikan arahan dan petunjuk terkait program-program yang akan dibawa dan dikembangkan pada tahun 2026, sehingga ke depan kita dapat bersinergi dan melangkah bersama dalam mendukung program Bunda Inklusi,” ujar Rika.

Ia menambahkan, FPMI telah menyerahkan beberapa poin program kepada Ibu Kanwil untuk didiskusikan lebih lanjut, termasuk arah pengelolaan serta penguatan program kerja inklusi sebagaimana yang telah berjalan di beberapa provinsi lain.

Selanjutnya, Untoro, selaku perwakilan pengurus FPMI, menyampaikan laporan dan gambaran umum kondisi Madrasah Inklusi di Provinsi Lampung. Ia menjelaskan bahwa Lampung saat ini berada pada urutan ke-18 provinsi yang telah membentuk kepengurusan FPMI berdasarkan pendataan Madrasah Inklusi.

“Penetapan Ibu Kanwil sebagai Bunda Inklusi menjadi angin segar bagi kami. Ini menjadi amunisi baru untuk mendorong pergerakan FPMI di daerah-daerah, mengingat Lampung memiliki 15 kabupaten/kota yang tentu memerlukan program terarah dan berkelanjutan,” jelas Untoro.

Ia memaparkan bahwa hingga saat ini baru beberapa kabupaten yang telah melanjutkan pembentukan kepengurusan FPMI daerah, di antaranya Lampung Utara, Way Kanan, dan Lampung Tengah yang telah dikukuhkan langsung oleh Bupati. Sementara itu, Kota Bandar Lampung, Metro, dan Pringsewu masih dalam proses pembentukan.

Untoro juga menyampaikan bahwa pada tahun 2024 terdapat tiga madrasah di Lampung yang telah menerima bantuan inklusi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, yakni MTsN 2 Way Kanan, MTsN 1 Lampung Tengah, dan madrasah di Lampung Utara.

Ia turut membandingkan dengan provinsi lain seperti Aceh dan Jawa Timur (MI Ar-Raihan Malang) yang dinilai telah lebih maju dalam implementasi program Madrasah Inklusi karena memiliki program yang terarah dan dukungan kuat dari berbagai pihak.

Dalam rapat tersebut juga dipaparkan sejumlah rencana program strategis Madrasah Inklusi Provinsi Lampung, antara lain Pengukuhan Bunda Inklusi Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pendataan dan pengumpulan profil peserta didik Madrasah Inklusi, Pelatihan guru bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) secara daring maupun luring, Penyediaan sarana dan prasarana ramah disabilitas, dimulai dari madrasah negeri penerima SBSN, Pemilihan Duta Inklusi Kemenag Provinsi Lampung dari guru berlatar belakang Bimbingan Konseling (BK), dan Penetapan kantor sekretariat FPMI sebagai pusat koordinasi ke depan.

Adapun kendala yang dihadapi dalam pengembangan Madrasah Inklusi di Lampung antara lain masih lemahnya pendataan Guru Pendamping Khusus (GPK), keterbatasan sarana prasarana bagi peserta didik ABK, serta kebutuhan jam tambahan mengajar bagi GPK.

Sementara itu, Ketua DWP Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Ny. Siti Aisyah Zulkarnain, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Forum Pendidikan Madrasah Inklusi (FPMI) yang secara konsisten mendorong penguatan layanan pendidikan inklusif di madrasah.

Ia menegaskan bahwa program Bunda Inklusi merupakan amanah dan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan setiap anak, termasuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), memperoleh hak pendidikan yang setara, aman, dan ramah di lingkungan madrasah.

“Program Bunda Inklusi bukan hanya simbol, tetapi harus menjadi gerakan nyata yang menyentuh langsung kebutuhan madrasah dan peserta didik. Karena itu, sinergi antara DWP, Bidang Pendidikan Madrasah, dan FPMI menjadi sangat penting agar program ini berjalan terarah dan berkelanjutan,” ujar Ny. Siti Aisyah.

Ia juga menyampaikan bahwa Dharma Wanita Persatuan siap berperan aktif sebagai mitra strategis, baik dalam penguatan advokasi, pendampingan sosial, maupun dukungan moral terhadap implementasi Madrasah Inklusi di Provinsi Lampung.

“Semoga hasil diskusi hari ini dapat menjadi pijakan awal yang kuat dalam merumuskan program-program Bunda Inklusi tahun 2026, sebagaimana arahan Ibu Menteri Agama. DWP siap mendukung penuh kolaborasi lintas sektor demi terwujudnya madrasah yang inklusif, ramah, dan berkeadilan,” pungkasnya. (Humas)


Penulis  :  Anggithya

Editor    :  Alifah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil