Search

Opini

Puasa dan Kedewasaan Beragama

Foto: Muhamad Hasan Basri, S.Ag., M.Pd.


Oleh: Muhamad Hasan Basri, S.Ag., M.Pd.
(Kasi PAPKI Kantor Kemenag Kabupaten Tanggamus)

Puasa merupakan ibadah yang maknanya jauh melampaui dimensi ritual. Ia tidak sekadar mengajarkan menahan lapar dan dahaga, tetapi juga melatih pengendalian diri, kejernihan emosi, serta kepekaan sosial. Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa tujuan puasa adalah agar manusia bertakwa (QS. Al-Baqarah: 183). Ketakwaan di sini bukan hanya kualitas spiritual yang tersembunyi, melainkan juga sikap etis yang tampak dalam kehidupan bersama. Karena itu, puasa sejatinya menemukan maknanya ketika tercermin dalam akhlak di ruang publik.

Namun realitas sosial selama Ramadan kerap memperlihatkan ironi. Masih dijumpai tindakan sweeping, perundungan, atau penghakiman moral terhadap orang yang tidak berpuasa. Atas nama penghormatan bulan suci, sebagian orang merasa memiliki otoritas untuk menegur, menertibkan, bahkan mengintimidasi sesama. Fenomena ini menunjukkan bahwa puasa belum sepenuhnya dipahami sebagai latihan pendewasaan diri. Ibadah yang mestinya membentuk kesabaran justru berpotensi berubah menjadi alat pengendalian sosial.

Padahal, secara prinsip, puasa adalah ibadah personal yang bersifat sadar dan sukarela. Majelis Ulama Indonesia berulang kali menegaskan bahwa penghormatan terhadap Ramadan tidak boleh ditegakkan melalui pemaksaan. Nilai agama akan tumbuh kuat melalui keteladanan dan kesadaran, bukan tekanan sosial. Kedewasaan beragama tidak diukur dari kemampuan mengatur perilaku orang lain, tetapi dari kemampuan menata diri sendiri.

Penting pula disadari bahwa tidak semua orang yang tidak berpuasa sedang mengabaikan ajaran agama. Dalam fikih, terdapat keringanan bagi orang sakit, musafir, lansia, ibu hamil, dan kondisi tertentu lainnya. Selain itu, Indonesia adalah masyarakat majemuk yang di dalamnya hidup warga non-Muslim dengan hak setara di ruang publik. Ketika ruang publik diperlakukan seolah hanya milik satu ekspresi keagamaan, yang muncul bukan penguatan nilai agama, melainkan kesan eksklusivitas yang justru mengaburkan pesan rahmat Islam.

Pendekatan ini sejalan dengan semangat moderasi beragama yang dikembangkan Kementerian Agama. Moderasi beragama menolak ekstremisme dan penghakiman sepihak. Ibadah diposisikan sebagai sumber etika sosial yang menumbuhkan kedamaian dan tanggung jawab bersama. Dengan perspektif ini, puasa tidak berdiri sendiri sebagai ritual tahunan, tetapi menjadi sarana pembentukan karakter bangsa yang santun dan inklusif.

Dalam khazanah pemikiran Islam Indonesia, gagasan ini telah lama ditegaskan. Nurcholish Madjid dalam bukunya Islam, Doktrin dan Peradaban (1992) menjelaskan bahwa inti ibadah adalah pembentukan kesadaran moral yang melahirkan kematangan spiritual. Ritual, menurutnya, akan kehilangan makna apabila tidak membuahkan kebijaksanaan dan kerendahan hati. Dengan kacamata ini, puasa adalah latihan menundukkan ego, termasuk dorongan untuk merasa paling benar.

Nada serupa disampaikan Haedar Bagir dalam Islam Tuhan, Islam Manusia (2017). Ia menekankan bahwa spiritualitas Islam bertumpu pada cinta kasih dan welas asih. Puasa semestinya melembutkan batin dan memperdalam empati terhadap sesama. Jika yang lahir justru kemarahan atau sikap eksklusif, maka yang perlu ditinjau kembali adalah cara memaknai ibadah itu sendiri.

Sementara itu, Ahmad Syafi'i Maarif melalui Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan (2009) menegaskan bahwa kedewasaan beragama tercermin dari kemampuan menghormati martabat manusia. Agama harus menjadi sumber etika yang memuliakan dan merawat kebersamaan.

Dengan demikian, menghormati orang yang tidak berpuasa bukanlah pelemahan nilai Ramadan. Justru di situlah puasa menemukan kedalaman maknanya sebagai latihan kedewasaan beragama. Ramadan semestinya menjadi bulan keteduhan, ketika ibadah melahirkan kesabaran, empati, dan tanggung jawab sosial. Pertanyaannya sederhana namun mendasar: apakah puasa kita telah membuat kita semakin dewasa dalam beragama, atau justru semakin mudah menghakimi sesama?

 

Editor: Abdul Aziz


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil