Jl. P. Emir Moh. Noer No.81, Sumur Putri, Kec. Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung 35211 kemenagkotabalam01@gmail.com

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Dari Ruang Rawat hingga Forensik, Kemenag Perkuat Layanan Keagamaan di RS Bhayangkara

Kamis, 20 Agustus 2026 Humas Bandar Lampung
Dari Ruang Rawat hingga Forensik, Kemenag Perkuat Layanan Keagamaan di RS Bhayangkara
Humas Bandar Lampung
Humas Bandar Lampung
Foto: Mushollin

Bandar Lampung (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung dan RS Bhayangkara Tk. III Bandar Lampung memperkuat kolaborasi pelayanan keagamaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelayanan Kerohanian bagi Pasien. Kamis (20/8/2026), di ruang kerja Kepala Kemenag.

Kerja sama tersebut tidak hanya mencakup pendampingan rohani bagi pasien, tetapi juga membuka ruang sinergi terhadap kebutuhan layanan keagamaan di bagian forensik, khususnya ketersediaan petugas perempuan untuk memandikan jenazah perempuan.

Kepala Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung, Erwinto, menegaskan bahwa kehadiran Kementerian Agama harus dapat dirasakan masyarakat dalam berbagai situasi kehidupan, termasuk ketika menjalani perawatan di rumah sakit.

"Kementerian Agama hadir menjangkau masyarakat di setiap ruang kehidupan, termasuk di rumah sakit. Pendampingan keagamaan bagi pasien dan keluarga menjadi bagian penting dari pelayanan yang humanis. Karena itu, penyuluh agama dituntut hadir secara responsif, memberikan bimbingan sesuai kebutuhan, keyakinan, dan ketentuan agama masing-masing," ujar Erwinto.

Dalam pertemuan itu, pihak RS Bhayangkara turut menyampaikan kebutuhan tenaga perempuan yang mampu melakukan pemulasaraan jenazah di bagian forensik. Menanggapi hal tersebut, Erwinto menyatakan kesiapan penyuluh agama Kemenag untuk mendukung kebutuhan tersebut sesuai kompetensi yang dimiliki.

"Untuk memandikan jenazah perempuan, penyuluh kita bisa melakukannya. Ini menjadi bagian dari pelayanan keagamaan yang dapat kita sinergikan dengan rumah sakit," katanya.

PKS antara kedua lembaga mengatur pelayanan kerohanian bagi pasien gawat darurat dan rawat inap. Ruang lingkupnya meliputi penyediaan rohaniawan, koordinasi pelayanan, pembinaan mental spiritual, konsultasi keagamaan, pelayanan sesuai agama pasien, serta evaluasi berkala.

Pelayanan tersebut tidak terbatas pada ceramah dan doa, tetapi dapat berupa motivasi, konsultasi, dan bimbingan keagamaan. Pelaksanaannya tetap harus menghormati agama, budaya, privasi, serta kondisi medis pasien dan tidak boleh bertentangan dengan keterangan maupun tindakan tenaga medis.

Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Kepala RS Bhayangkara beserta staf. Dari Kemenag Kota Bandar Lampung hadir Kasubbag Tata Usaha Ahmad Syafiuddin, Kasi Bimas Islam M. Riswan, serta Ketua Tim Humas Alifah.

Kerja sama tersebut berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani dan menjadi landasan bagi kedua lembaga untuk menghadirkan pelayanan keagamaan yang lebih responsif, terkoordinasi, dan dekat dengan kebutuhan pasien maupun keluarganya.