Jl. P. Emir Moh. Noer No.81, Sumur Putri, Kec. Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung 35211 kemenagkotabalam01@gmail.com

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Erwinto: Pesantren Harus Adaptif di Era Digital tanpa Kehilangan Jati Diri

Minggu, 09 Agustus 2026 Humas Bandar Lampung Editor: Fadilah
Erwinto: Pesantren Harus Adaptif di Era Digital tanpa Kehilangan Jati Diri
Humas Bandar Lampung
Humas Bandar Lampung
Foto: Mushollin

Bandar Lampung (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Erwinto, menegaskan pondok pesantren harus mampu beradaptasi dengan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI), tanpa kehilangan jati diri dan nilai-nilai agama.

Pernyataan tersebut disampaikan Erwinto dalam Halaqoh Konsolidasi dan Koordinasi Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) se-Provinsi Lampung di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin. Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (9/8/2026). Halaqoh berlangsung 8-9 Agustus 2026 dan diikuti 225 peserta dari unsur pesantren, FKPP, Kementerian Agama, serta FKPP kabupaten/kota.

Menurut Erwinto, teknologi harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, dakwah, pengelolaan kelembagaan, dan pemberdayaan santri.

"Pesantren harus mampu mengikuti perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan, tetapi tetap menjadikan nilai-nilai agama sebagai fondasi. Kemajuan teknologi harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas dan kemandirian pesantren, bukan menghilangkan jati diri pesantren," ujar Erwinto.

Ia mengatakan santri perlu dibekali literasi digital, kemampuan komunikasi, kewirausahaan, serta kemampuan memanfaatkan teknologi secara bijak dan produktif. Hal itu membutuhkan sinergi pesantren, Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan FKPP.

Halaqoh dibuka Sabtu (8/8) oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dengan membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung. Gubernur menegaskan komitmen Pemprov Lampung memperkuat peran pesantren dalam pembangunan daerah, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kemandirian ekonomi.

Gubernur juga mengingatkan pesantren beradaptasi dengan transformasi digital dan AI tanpa kehilangan identitas, serta membekali santri dengan ilmu agama dan keterampilan teknologi.

Pemprov Lampung mengapresiasi pesantren yang mengembangkan kemandirian ekonomi melalui koperasi, pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM berbasis syariah. Marindo juga menyerahkan secara simbolis Peraturan Gubernur Lampung tentang Penyelenggaraan Pesantren sebagai payung hukum penguatan sinergi Pemprov Lampung, Kanwil Kemenag, dan FKPP.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung H. Zulkarnain menyampaikan terbitnya PMA Nomor 16 Tahun 2026 tentang pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren di lingkungan Kementerian Agama RI. Kebijakan tersebut dinilai memperkuat perhatian pemerintah terhadap kemandirian pesantren.

H. Zulkarnain mengingatkan pesantren untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang ramah anak dan mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.

Halaqoh menjadi forum konsolidasi, koordinasi, sosialisasi program penguatan pesantren, serta agenda pemilihan Ketua FKPP Provinsi Lampung periode 2025-2030. Pada hari kedua, peserta mengikuti penguatan materi dari Direktorat Pondok Pesantren Kementerian Agama RI secara daring.