Jl. P. Emir Moh. Noer No.81, Sumur Putri, Kec. Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung 35211 kemenagkotabalam01@gmail.com

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Erwinto Tegaskan Jajaran KUA Jalankan Tugas Sesuai Regulasi

Senin, 07 September 2026 • Humas Bandar Lampung •Editor: Fadilah
Erwinto Tegaskan Jajaran KUA Jalankan Tugas Sesuai Regulasi
Humas Bandar Lampung
Humas Bandar Lampung
Foto: Mushollin

Bandar Lampung (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Erwinto, menegaskan seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus menjalankan tugas dan kewajiban sesuai regulasi serta menjaga kerja sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Erwinto saat menghadiri serah terima jabatan (sertijab) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Way Halim dan Kepala KUA Kecamatan Labuhan Ratu.

"Jalankan tugas dan kewajiban sesuai regulasi, Regulasi harus menjadi dasar utama dalam melaksanakan pekerjaan. Jaga kerja sama, terus perbarui kemampuan, dan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta penuh tanggung jawab," ujar Erwinto.

Menurut Erwinto, serah terima dan rotasi jabatan merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kedinasan. Pejabat yang menerima amanah baru harus segera menyesuaikan diri dan memastikan pelaksanaan pelayanan serta program kerja tetap berjalan.

Ia juga meminta penghulu, penyuluh agama Islam, dan seluruh jajaran KUA melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Erwinto menyampaikan selamat kepada pejabat yang menerima amanah baru serta apresiasi kepada pejabat yang telah melaksanakan tugas sebelumnya.

"Selamat menjalankan tugas. Tetap jaga motivasi, kerja sama, dan laksanakan tugas sesuai regulasi," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Erwinto mengingatkan seluruh ASN untuk memperbarui data kepegawaian dan kinerja. Mulai Januari 2027, pengelolaan gaji dan tunjangan kinerja ASN akan terintegrasi dengan sistem kepegawaian dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Karena itu, pemutakhiran data menjadi tanggung jawab masing-masing ASN.

Sertijab Kepala KUA Kecamatan Way Halim dilakukan dari Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala KUA, Muhammad Riswan, kepada Wawan. Sebelumnya, Wawan telah dilantik sebagai Kepala KUA Kecamatan Way Halim pada 26 Agustus 2026. Dengan sertijab tersebut, Wawan melanjutkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala KUA Kecamatan Way Halim.

Sementara itu, sertijab Kepala KUA Kecamatan Labuhan Ratu dilakukan dari Liman Purboyo kepada Silahuddin. Serah terima tersebut merupakan bagian dari proses kedinasan untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas, program kerja, serta pelayanan KUA kepada masyarakat di Kecamatan Labuhan Ratu.

Pelaksanaan sertijab diharapkan memastikan kesinambungan pelayanan keagamaan dan administrasi kepada masyarakat. Para pejabat yang menerima amanah baru diharapkan menjalankan tugas secara profesional, berpedoman pada regulasi, serta menjaga koordinasi dan kerja sama dengan seluruh jajaran.