Bandar Lampung, Kemenag (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka KanKemenag) Kota Bandar Lampung, Erwinto, menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN PDM) Provinsi Lampung, Kamis, (02/04/2026). Kesepakatan ini bertujuan memperkuat penyelenggaraan akreditasi satuan pendidikan di lingkungan madrasah Kota Bandar Lampung.
Penandatanganan yang berlangsung
di Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung tersebut menegaskan komitmen kedua pihak
dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui pelaksanaan akreditasi yang
profesional, objektif, dan berintegritas.
Erwinto dalam keterangannya
menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendorong
peningkatan kualitas madrasah. Menurutnya, akreditasi bukan sekadar penilaian
administratif, melainkan instrumen penting dalam memastikan standar mutu
pendidikan terpenuhi secara berkelanjutan.
“Melalui sinergi ini, kami berharap pelaksanaan akreditasi dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan berdampak nyata terhadap peningkatan mutu layanan pendidikan di madrasah,” ujar Erwinto.
Sementara itu, Yunita Riyani,
selaku Anggota BAN PDM Provinsi Lampung, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan
Kemenag Kota Bandar Lampung sangat penting dalam memastikan proses akreditasi
berjalan sesuai ketentuan dan standar nasional. Ia menekankan pentingnya
dukungan data, kesiapan satuan pendidikan, serta komitmen bersama dalam menjaga
kualitas.
“Kami berharap kerja sama ini
mampu memperkuat koordinasi, sehingga seluruh tahapan akreditasi dapat
terlaksana secara efektif dan memberikan hasil yang akurat serta kredibel,”
ungkap Yunita.
Dalam kegiatan tersebut, turut
hadir Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Said Karimin, yang menyatakan dukungan
penuh terhadap implementasi MoU sebagai bagian dari upaya pembinaan dan
peningkatan mutu madrasah di Kota Bandar Lampung.
Selain itu, dukungan teknis juga
diperkuat oleh Muhammad Fathan Syah, selaku staf IT, yang berperan dalam
penguatan sistem digitalisasi data dan informasi akreditasi, guna mendukung
proses yang lebih efisien dan terintegrasi.
Adapun ruang lingkup kerja sama
meliputi pelaksanaan akreditasi satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan
dasar, dan pendidikan menengah, khususnya pada madrasah di bawah naungan
Kemenag Kota Bandar Lampung.
Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, diharapkan terbangun sinergi yang berkelanjutan antara Kemenag dan BAN PDM dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu, berdaya saing, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Lampung. (Humas)
Editor: Fadilah