Jl. P. Emir Moh. Noer No.81, Sumur Putri, Kec. Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung 35211 kemenagkotabalam01@gmail.com

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Ka KanKemenag Erwinto; Penandatanganan MoU Akreditasi Pendidikan, Perkuat Sinergi dengan BAN PDM Lampung

Kamis, 02 April 2026 Humas Bandar Lampung
Ka KanKemenag Erwinto; Penandatanganan MoU Akreditasi Pendidikan, Perkuat Sinergi dengan BAN PDM Lampung
Humas Bandar Lampung
Humas Bandar Lampung

Bandar Lampung, Kemenag (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka KanKemenag) Kota Bandar Lampung, Erwinto, menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN PDM) Provinsi Lampung, Kamis, (02/04/2026). Kesepakatan ini bertujuan memperkuat penyelenggaraan akreditasi satuan pendidikan di lingkungan madrasah Kota Bandar Lampung.

Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung tersebut menegaskan komitmen kedua pihak dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui pelaksanaan akreditasi yang profesional, objektif, dan berintegritas.

Erwinto dalam keterangannya menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan kualitas madrasah. Menurutnya, akreditasi bukan sekadar penilaian administratif, melainkan instrumen penting dalam memastikan standar mutu pendidikan terpenuhi secara berkelanjutan.

“Melalui sinergi ini, kami berharap pelaksanaan akreditasi dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan berdampak nyata terhadap peningkatan mutu layanan pendidikan di madrasah,” ujar Erwinto.


Sementara itu, Yunita Riyani, selaku Anggota BAN PDM Provinsi Lampung, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Kemenag Kota Bandar Lampung sangat penting dalam memastikan proses akreditasi berjalan sesuai ketentuan dan standar nasional. Ia menekankan pentingnya dukungan data, kesiapan satuan pendidikan, serta komitmen bersama dalam menjaga kualitas.

“Kami berharap kerja sama ini mampu memperkuat koordinasi, sehingga seluruh tahapan akreditasi dapat terlaksana secara efektif dan memberikan hasil yang akurat serta kredibel,” ungkap Yunita.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Said Karimin, yang menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi MoU sebagai bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan mutu madrasah di Kota Bandar Lampung.

Selain itu, dukungan teknis juga diperkuat oleh Muhammad Fathan Syah, selaku staf IT, yang berperan dalam penguatan sistem digitalisasi data dan informasi akreditasi, guna mendukung proses yang lebih efisien dan terintegrasi.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan akreditasi satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, khususnya pada madrasah di bawah naungan Kemenag Kota Bandar Lampung.

Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, diharapkan terbangun sinergi yang berkelanjutan antara Kemenag dan BAN PDM dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu, berdaya saing, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Lampung. (Humas)

Editor: Fadilah