Bandar Lampung (Humas) --- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung memperkuat pembinaan calon pengantin melalui sinergi lintas sektor dalam Pertemuan Lintas Sektor Penguatan Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin yang digelar Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung. Rabu (2/9/2026), di Aula Lantai 4 Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Bandar Lampung, Muhammad Riswan, hadir sebagai narasumber. Ia menyampaikan materi tentang bimbingan perkawinan, kesiapan berkeluarga, kesehatan reproduksi, serta peran Kemenag dalam pembinaan calon pengantin.
Muhammad Riswan menyampaikan, bimbingan perkawinan diarahkan untuk mempersiapkan pasangan menjalani kehidupan rumah tangga dan membangun keluarga sakinah. Materi mencakup perencanaan perkawinan, kesiapan mental dan psikologis, pemenuhan kebutuhan keluarga, kesehatan reproduksi, komunikasi pasangan, pembagian peran, serta pengasuhan anak.
Riswan menegaskan, calon pengantin perlu memahami hak dan kewajiban suami istri, tanggung jawab keluarga, pengelolaan rumah tangga, dan perencanaan keluarga. Pemahaman tersebut diperlukan agar pasangan mampu menjalankan tanggung jawab keluarga dan mengambil keputusan secara bersama.
Ia juga menyampaikan pentingnya pemeriksaan kesehatan sebelum menikah. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari persiapan kesehatan reproduksi, termasuk untuk mengetahui kondisi kesehatan dan mempersiapkan kehamilan secara sehat.
Dalam pertemuan tersebut, Kemenag Kota Bandar Lampung memaparkan pelaksanaan bimbingan bagi remaja usia sekolah dan remaja siap nikah, bimbingan perkawinan bagi calon pengantin, serta upaya pencegahan perkawinan pada usia anak.
Kegiatan diikuti Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, POGI Provinsi Lampung, dan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Lampung. Pembahasan meliputi skrining kesehatan, kesehatan reproduksi, persiapan kehamilan sehat, kesiapan berkeluarga, ketahanan keluarga, kesetaraan gender, dan keluarga berencana.
Sinergi lintas sektor memperkuat pembinaan calon pengantin dari aspek keagamaan, kesehatan, dan kehidupan keluarga. Kolaborasi tersebut diharapkan meningkatkan kesiapan pasangan dalam menjalani perkawinan dan membangun keluarga yang sehat, harmonis, bertanggung jawab, serta berketahanan.