Jl. P. Emir Moh. Noer No.81, Sumur Putri, Kec. Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung 35211 kemenagkotabalam01@gmail.com

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kemenag Bandar Lampung Perkuat Verifikasi KLA, Dorong Ruang Aman bagi Anak

Selasa, 22 September 2026 • Humas Bandar Lampung •Editor: Fadilah
Kemenag Bandar Lampung Perkuat Verifikasi KLA, Dorong Ruang Aman bagi Anak
Humas Bandar Lampung
Humas Bandar Lampung
Foto: Mushollin

Bandar Lampung (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung memperkuat dukungan terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui Peninjauan Ulang Verifikasi Administrasi (PUVA) Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung, Selasa (22/9/2026).

Kemenag menempatkan sektor pendidikan, pondok pesantren, layanan keagamaan, serta pembinaan keluarga sebagai bagian penting dalam membangun lingkungan yang aman, ramah, dan terbebas dari kekerasan maupun diskriminasi terhadap anak.

Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Bandar Lampung, Said Karimin, mengatakan satuan pendidikan dan pesantren memiliki tanggung jawab langsung dalam menciptakan lingkungan yang memberikan rasa aman kepada peserta didik dan santri.

"Madrasah dan pondok pesantren harus menjadi ruang yang aman dan ramah bagi anak. Karena itu, kami terus mendorong satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian Agama untuk memenuhi standar KLA, termasuk mencegah kekerasan dan diskriminasi," kata Said.

Menurut dia, pemenuhan hak anak tidak hanya berkaitan dengan proses pembelajaran, tetapi juga menyangkut pola pengasuhan, perlindungan, lingkungan asrama, serta budaya interaksi di lingkungan pendidikan.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Bandar Lampung, Muhammad Riswan, menekankan pentingnya keterlibatan lembaga keagamaan dan penyuluh agama dalam memperkuat perlindungan anak berbasis keluarga dan masyarakat.

"Verifikasi administrasi tidak berhenti pada kelengkapan dokumen. Yang lebih utama adalah bagaimana indikator KLA benar-benar diwujudkan melalui program dan pelayanan yang dirasakan anak serta keluarganya," ujar Riswan.

PUVA KLA tersebut diselenggarakan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung dan melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Lampung serta perangkat daerah terkait.

Kegiatan dibuka Kabid KHTK Kota Bandar Lampung, Eni Dhartati, mewakili Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung. Ia menegaskan perlunya koordinasi lintas sektor agar pemenuhan indikator KLA tidak berjalan secara parsial, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat dan pemangku kepentingan.

Melalui proses peninjauan ulang tersebut, data, dokumen pendukung, serta pelaksanaan program terkait pemenuhan hak anak dievaluasi kembali sebagai dasar memperkuat penyelenggaraan Kota Layak Anak di Bandar Lampung.

Sinergi pemerintah daerah, Kementerian Agama, satuan pendidikan, lembaga keagamaan, keluarga, dan masyarakat diharapkan mampu menghadirkan sistem perlindungan anak yang tidak sebatas memenuhi indikator administratif, tetapi benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari anak.