Bandar Lampung (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Erwinto, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Perangkat Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung bersama Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Muhammad Riswan, di Aula Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026).
Dalam rakor tersebut, Erwinto menegaskan bahwa seluruh perangkat dewan hakim dan panitera wajib menjaga integritas, kesamaan persepsi, serta objektivitas selama proses penilaian perlombaan berlangsung.
"Perangkat dewan hakim harus memegang teguh komitmen untuk bersikap adil, jujur, dan profesional. Kerahasiaan rekapitulasi nilai peserta wajib dijaga hingga pengumuman resmi pemenang disampaikan," kata Erwinto saat memberikan arahan.
Erwinto menyampaikan bahwa rakor ini menjadi forum krusial untuk menyelaraskan standar penilaian antar-majelis agar sesuai dengan pedoman musabaqah yang berlaku. Selain itu, pertemuan ini bertujuan memantapkan alur teknis, tata tertib, sistem rekapitulasi nilai, dan koordinasi administrasi keperhakiman.
"Semoga pelaksanaan MTQ ke-Kota Bandar Lampung dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan menghasilkan para juara yang berkualifikasi unggul," ujar Erwinto.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh seluruh perangkat Dewan Hakim, panitera, serta panitia pelaksana MTQ ke-55 Kota Bandar Lampung. Seluruh jajaran yang hadir menyatakan kesiapan untuk melaksanakan tugas penilaian secara objektif dan akuntabel.