Bandar Lampung, Kemenag (Humas) - Pola pembinaan madrasah yang berjalan sendiri-sendiri dinilai tidak lagi relevan dalam menjawab berbagai persoalan pendidikan yang terus berkembang di lapangan. Karena itu, sinergi dan koordinasi antar unsur pendidikan madrasah harus diperkuat agar pengawasan, pembinaan, dan tindak lanjut berjalan dalam satu arah yang sama.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Erwinto, saat membuka Rapat Koordinasi Seksi Pendidikan Madrasah Tahun 2026 di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Rabu (13/5/2026). Kegiatan itu dihadiri Kasubbag TU Kasimun, Kasi Pendidikan Madrasah Said Karimin, kepala MIN, MTsN, MAN se-Kota Bandar Lampung, serta para pengawas madrasah.
Dalam arahannya, Erwinto menegaskan bahwa pengawas, kepala madrasah, dan jajaran Seksi Pendidikan Madrasah harus memiliki pola komunikasi dan koordinasi yang selaras dalam menentukan arah pembinaan maupun tindak lanjut hasil pengawasan. "Intinya tiga unsur ini harus koordinatif. Pengawas jangan berjalan sendiri lagi. Sinkronkan apa yang harus dibina, apa yang harus dikoordinasikan, dan apa yang harus segera ditindaklanjuti. Jangan masing-masing berjalan sendiri," tegasnya.
Menurut Erwinto, selama ini masih ditemukan persoalan yang tidak tertangani secara optimal karena hasil pengawasan, pembinaan, dan tindak lanjut belum terhubung dalam satu pola kerja yang sama. Akibatnya, sejumlah persoalan di madrasah sering berulang dan lambat diselesaikan. Ia menilai pembinaan madrasah harus dibangun melalui kerja kolektif dan koordinatif, bukan melalui pendekatan parsial yang berjalan sendiri-sendiri.
"Pembinaan madrasah tidak boleh berjalan dalam lorong-lorong yang terpisah. Pengawas, madrasah, dan jajaran pendidikan harus bergerak dalam satu irama, karena kualitas pendidikan tidak lahir dari kerja yang parsial, melainkan dari sinergi yang saling menguatkan," ujarnya.
Lebih lanjut Erwinto juga menyoroti hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan MBG di RA, madrasah, dan pondok pesantren yang masih menemukan sejumlah persoalan di lapangan. Menurutnya, hasil monitoring dan evaluasi tersebut harus menjadi bahan diskusi bersama agar pelaksanaan program berjalan lebih baik dan tepat sasaran.
"Kepala madrasah, siswa dan pihak terkait diminta untuk memberikan keterangan secara langsung oleh tim monitoring sebagai bahan evaluasi pelaksanaan MBG. Hasil monev ini menjadi bahan diskusi bersama untuk memperkuat pelaksanaan program di RA, madrasah, dan pondok pesantren," ujarnya.
Forum tersebut juga, membahas kemungkinan pembentukan sekretariat Bersama untuk mempermudah inventarisasi serta koordinasi laporan hasil monitoring dan evaluasi MBG di lingkungan RA, madrasah, dan pondok pesantren se Kota Bandar Lampung. (Ali/Mushollin)