Jl. P. Emir Moh. Noer No.81, Sumur Putri, Kec. Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung 35211 kemenagkotabalam01@gmail.com

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

PKS Kemenag–RS DKT Buka Akses Pendampingan Rohani bagi Pasien

Selasa, 01 September 2026 Humas Bandar Lampung
PKS Kemenag–RS DKT Buka Akses Pendampingan Rohani bagi Pasien
Humas Bandar Lampung
Humas Bandar Lampung
Foto: Mushollin

Bandar Lampung (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung dan Rumah Sakit DKT Bandar Lampung menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelayanan kerohanian, Selasa (1/9/2026). Kerja sama ini memberi ruang pendampingan rohani yang lebih terarah bagi pasien dan keluarga selama menjalani perawatan.

Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung. RS DKT diwakili Kepala Bidang Hukum dan PPTK RS DKT, Suhaimi.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Erwinto, mengatakan kebutuhan pasien selama menjalani perawatan tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik, tetapi juga ketenangan batin dan dukungan spiritual.

"Dalam kondisi sakit, pasien sering menghadapi kecemasan dan tekanan psikologis. Pendampingan rohani diharapkan dapat memberi ketenangan, penguatan, serta membantu pasien dan keluarga menjalani masa perawatan dengan lebih baik," ujar Erwinto.

Menurut dia, kerja sama dengan RS DKT melanjutkan layanan kerohanian yang telah dijalankan Kemenag Kota Bandar Lampung bersama sejumlah rumah sakit. Sebelumnya, PKS serupa telah dilakukan dengan RS Hermina, RS Airan Raya, RS Bumi Waras, RS Bhayangkara, dan RS Bintang Amin.

Jangkauan pelayanan keagamaan tersebut juga telah menyentuh rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Kota Bandar Lampung.

Erwinto mengatakan perluasan kerja sama itu menjadi bagian dari upaya Kemenag mendekatkan layanan keagamaan kepada masyarakat dalam berbagai situasi, termasuk ketika berada di rumah sakit, rutan, maupun lapas.

"Masyarakat yang sedang menjalani perawatan atau berada di lembaga pemasyarakatan tetap membutuhkan akses bimbingan keagamaan sesuai agama dan keyakinannya. Karena itu, kerja sama dengan berbagai lembaga terus kami bangun," katanya.

Ia berharap pelaksanaan PKS dapat diikuti dengan pengaturan layanan yang jelas, jadwal pendampingan, serta koordinasi antara penyuluh agama dan pihak rumah sakit.

Pendekatan dalam pelayanan kerohanian, lanjut Erwinto, juga perlu disesuaikan dengan kondisi pasien. Penyuluh agama perlu mengedepankan komunikasi yang tenang, empatik, dan menghormati latar belakang keyakinan setiap orang yang didampingi.

"Pendampingan rohani perlu dilakukan dengan cara yang menenangkan. Tujuannya agar pasien memperoleh dukungan spiritual dan memiliki semangat dalam menghadapi proses perawatan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hukum dan PPTK RS DKT, Suhaimi, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, dukungan pelayanan kerohanian dapat melengkapi layanan yang diberikan rumah sakit kepada pasien.

"Kami berharap kerja sama ini memberi manfaat bagi pasien dan keluarga, terutama dalam memenuhi kebutuhan kerohanian selama menjalani perawatan," ujar Suhaimi.

Kerja sama dengan RS DKT menambah jejaring pelayanan kerohanian Kemenag Kota Bandar Lampung di fasilitas kesehatan sekaligus memperluas akses layanan keagamaan bagi masyarakat.