Jl. P. Emir Moh. Noer No.81, Sumur Putri, Kec. Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung 35211 kemenagkotabalam01@gmail.com

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Purna Irawan Tegaskan Penguatan Regulasi, Disiplin, Tanggung Jawab, dan Komitmen Moral ASN Kemenag Bandar Lampung

Senin, 14 September 2026 • Humas Bandar Lampung •Editor: Fadilah
Purna Irawan Tegaskan Penguatan Regulasi, Disiplin, Tanggung Jawab, dan Komitmen Moral ASN Kemenag Bandar Lampung
Humas Bandar Lampung
Humas Bandar Lampung
Foto: Mushollin

Bandar Lampung (Humas) --- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung diminta memperkuat pemahaman terhadap regulasi, kedisiplinan, tanggung jawab, dan komitmen moral dalam melaksanakan tugas pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan Kepala KUA Tanjungkarang Barat sekaligus Pembina Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Bandar Lampung, Purna Irawan, saat menjadi pembina Apel Senin di halaman Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung, Senin (14/9/2026).

Dalam amanahnya, Purna Irawan menyampaikan bahwa status ASN dan PPPK merupakan amanah negara yang harus dilaksanakan secara profesional. Menurutnya, pelaksanaan tugas membutuhkan empat unsur utama, yakni pemahaman regulasi, keterampilan kerja, integritas moral, dan kedisiplinan.

Purna Irawan juga mengingatkan jajaran Kemenag untuk melaksanakan delapan program Asta Prioritas Kemenag Berdampak 2025-2029 sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Program tersebut meliputi peningkatan kerukunan umat, penguatan ekoteologi, layanan keagamaan berdampak, pendidikan unggul dan terintegrasi, pemberdayaan pondok pesantren, pemberdayaan ekonomi umat, pemberdayaan rumah ibadah, serta digitalisasi tata kelola pemerintahan.

Khusus bagi jajaran penghulu, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi KUA mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2024 sebagai pedoman teknis dalam menjalankan tugas kedinasan.

Terkait kedisiplinan, Purna Irawan menegaskan bahwa disiplin harus diwujudkan melalui kemampuan mengatur waktu antara pekerjaan administrasi dan pelayanan langsung kepada masyarakat. Kedisiplinan tersebut perlu menjadi kebiasaan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran moral dan integritas dalam bekerja. Setiap aparatur harus memiliki tanggung jawab terhadap tugas yang diberikan serta menjaga kejujuran agar penghasilan yang diterima menjadi rezeki yang halal bagi keluarga.

Apel pagi tersebut dihadiri Kepala Seksi. Kepala KUA se-Kota Bandar Lampung, Pejabat Administrator, Pengawas Pembina, Pejabat Fungsional, Pengurus APRI, Penyuluh Agama, Pelaksana, serta seluruh ASN di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung.