Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Kamis, 27 Februari 2025, di Ruang Inspektorat Lantai 2, Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bandar Lampung. Acara berlangsung pukul 14.00 WIB hingga selesai dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kakan Kemenag Kota Bandar Lampung, Makmur; Ketua FKUB, Purna Irawan; Kapolresta Bandar Lampung, Kombespol Alfred Jacob T; Kasdim; Kesbangpol; Kesra; serta perwakilan organisasi keagamaan seperti MUI, PCNU, Muhammadiyah, GMI, DMI, PHDI, dan MBI.
Rakor ini bertujuan untuk menyusun langkah strategis dalam menjaga
kerukunan menjelang bulan suci Ramadan 1446 H. Salah satu agenda utama adalah
penandatanganan himbauan bersama bernomor 6/FKUB.BDL/B.II/2025, yang berisi
tujuh poin mengenai penghormatan terhadap umat yang berpuasa, pengaturan
pengeras suara di masjid, dan antisipasi kenakalan remaja.
Dalam sambutannya, Kakan Kemenag Kota Bandar Lampung, Makmur, menekankan
pentingnya sinergi antar lembaga dan organisasi keagamaan dalam menjaga
kerukunan. "Himbauan ini diharapkan menjadi panduan bagi seluruh elemen
masyarakat agar Ramadan berjalan dengan khusyuk dan damai," ujarnya.
Ketua FKUB, Purna Irawan, menambahkan bahwa himbauan ini merupakan hasil kolaborasi lintas agama untuk menciptakan harmoni selama Ramadan. "Kami berkomitmen untuk terus mengawal kerukunan umat beragama di Kota Bandar Lampung," katanya.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombespol Alfred Jacob T, menegaskan kesiapan
aparat dalam menjaga keamanan selama Ramadan. "Polresta siap
mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk kenakalan remaja
seperti tawuran pelajar, kasus narkoba, dan tindak kejahatan lainnya,"
jelasnya.
Penandatanganan himbauan bersama dilakukan oleh seluruh pihak yang hadir sebagai bentuk komitmen kolektif dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan umat Islam selama Ramadan. Dengan harapan himbauan ini dapat tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat. (Mushollin)
Editor : Fadilah