Jl. P. Emir Moh. Noer No.81, Sumur Putri, Kec. Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung 35211 kemenagkotabalam01@gmail.com

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Rakor PAKEM Bandarlampung, Kemenag Soroti Pemetaan Jaringan dan Deteksi Dini

Rabu, 09 September 2026 • Humas Bandar Lampung •Editor: Fadilah
Rakor PAKEM Bandarlampung, Kemenag Soroti Pemetaan Jaringan dan Deteksi Dini
Humas Bandar Lampung
Humas Bandar Lampung
Foto: Mushollin

Bandar Lampung (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kota Bandarlampung menekankan pentingnya sinergi, pemetaan, dan deteksi dini terhadap kelompok serta komunitas keagamaan yang berpotensi memengaruhi kerukunan masyarakat.

Hal itu disampaikan Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Bandarlampung Ahmad Syafiuddin, mewakili Kepala Kantor, saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Kantor Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Rabu (9/9/2026).

"Sinergi, pemetaan, dan deteksi dini harus menjadi langkah bersama dalam mengantisipasi berbagai potensi persoalan yang berkembang di masyarakat. Di samping itu, kita juga harus cermat membaca pola gerakan, jejaring, komunitas yang terbentuk, serta aktivitas digital kelompok-kelompok yang disinyalir masih membawa atau menyebarkan paham yang bertentangan dengan konsensus kebangsaan," kata Ahmad Syafiuddin.

Ia mengatakan pola gerakan kelompok kini semakin dinamis. Organisasi yang sebelumnya telah dibubarkan, dibatasi, atau kehilangan legalitas dapat muncul kembali melalui wadah baru, perubahan identitas, jejaring tertentu, maupun kampanye di media sosial.

Menurut Ahmad, kondisi tersebut perlu dicermati secara objektif dan proporsional agar upaya pencegahan tidak menimbulkan stigma terhadap individu, komunitas, maupun lembaga keagamaan. Setiap informasi yang berkembang harus diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Forum juga mencermati informasi mengenai pola komunikasi sejumlah kelompok kepada jajaran aparat di sejumlah daerah. Meski pola serupa belum ditemukan di Bandarlampung, perkembangan tersebut tetap perlu menjadi bahan pemetaan dan kewaspadaan bersama.

Syafiuddin menambahkan Kemenag memiliki perangkat hingga tingkat kecamatan dan kelurahan melalui KUA serta penyuluh agama dari berbagai agama. Kemenag juga memanfaatkan Early Warning System (EWS) untuk membantu membaca potensi persoalan kerukunan sejak dini.

"Kemenag bergerak pada pembinaan, edukasi, moderasi beragama, dialog, dan deteksi dini. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, penanganannya dikoordinasikan dengan aparat yang berwenang," ujarnya.

Rakor dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri, unsur intelijen Polresta, Badan Intelijen Strategis (BAIS), Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA), Korem, Kemenag, FKUB, Kesbangpol, serta tokoh lintas agama.