Bandarlampung (Humas) --- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung dan Kantor Kementerian Agama Kota Bandarlampung menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang pembinaan mental, spiritual, dan bimbingan keagamaan bagi warga binaan, Rabu (29/7/2026), di ruang kerja Kepala Kemenag.
Kesepakatan tersebut menjadi dasar pelaksanaan layanan keagamaan yang terjadwal, berkesinambungan, dan sesuai dengan kebutuhan warga binaan. Kegiatannya meliputi penyuluhan, pendalaman ajaran agama, pendampingan ibadah, pembinaan akhlak, konsultasi, serta program lain sesuai ketentuan.
Kepala Kantor Kemenag Kota Bandarlampung, Erwinto, mengatakan pendekatan keagamaan berperan dalam menumbuhkan kesadaran, membentuk karakter, dan membuka harapan untuk memperbaiki diri.
"Pendampingan rohani membantu warga binaan mendalami ajaran agamanya, membentuk karakter, menumbuhkan harapan, serta mempersiapkan mereka menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat," kata Erwinto
Layanan tersebut diberikan kepada pemeluk Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu dengan melibatkan penyuluh lintas agama, pejabat fungsional, serta jajaran teknis terkait. Materi dan metode pendampingan disesuaikan dengan kondisi warga binaan.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Bandarlampung. Tri Wahyu Santosa, mengatakan kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut pertemuannya dengan Kepala Kemenag Kota Bandarlampung saat wisuda Al-Qur’an warga binaan.
Pertemuan itu menghasilkan kesepahaman untuk menata program rohani secara lebih terarah dan menjangkau seluruh pemeluk agama di lingkungan Rutan.
"Kami berharap kerja sama ini berjalan konsisten dan membawa perubahan nyata dalam kehidupan spiritual, sikap, serta perilaku warga binaan. Pendampingan yang baik akan membantu mereka lebih siap kembali kepada keluarga dan masyarakat," ujar Tri Wahyu.
Penandatanganan dihadiri jajaran Kemenag Kota Bandarlampung, antara lain Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Penyelenggara Katholik dan Humas, serta pimpinan dan jajaran Rutan Kelas I Bandarlampung.