Jl. P. Emir Moh. Noer No.81, Sumur Putri, Kec. Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung 35211 kemenagkotabalam01@gmail.com

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Said Karimin Kasi Penmad, Terima Audiensi Komnas Perlindungan Anak Bahas MoU Perlindungan Anak di Lingkungan Madrasah

Rabu, 06 Agustus 2025 Humas Bandar Lampung
Said Karimin Kasi Penmad, Terima Audiensi Komnas Perlindungan Anak Bahas MoU Perlindungan Anak di Lingkungan Madrasah
Humas Bandar Lampung
Humas Bandar Lampung

Bandar Lampung, Kemenag (Humas) — Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Said Karimin, mewakili Kepala Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung, menerima kunjungan audiensi dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandar Lampung pada Rabu, 6 Agustus 2025. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Seksi Penmad Kemenag Kota Bandar Lampung.

Hadir dalam audiensi tersebut Komisioner Pemantauan dan Kajian Perlindungan Anak Komnas PA, Ahmad Yani, bersama Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa  , serta jajaran pengurus lainnya. Audiensi ini bertujuan untuk menjajaki rencana kerja sama antara Komnas PA dengan Kemenag Kota Bandar Lampung dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) terkait perlindungan anak di lingkungan madrasah.

Adapun beberapa program yang dirancang dalam MoU tersebut antara lain:

Program Edukasi Perlindungan Anak yang meliputi pencegahan bullying, kekerasan fisik dan seksual, serta berbagai bentuk kenakalan remaja di lingkungan madrasah se-Kota Bandar Lampung.

Penanganan kasus-kasus yang melibatkan anak, melalui upaya mediasi, advokasi, dan pendampingan hukum secara profesional.

Menanggapi hal tersebut, Said Karimin menyambut baik inisiatif Komnas PA dan menyatakan dukungan penuh atas program-program perlindungan anak yang akan diimplementasikan di madrasah.

“Kementerian Agama sebagai institusi yang menaungi pendidikan keagamaan tentu memiliki komitmen dalam membentuk karakter siswa madrasah yang berakhlak mulia dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan. Kolaborasi dengan Komnas PA ini kami nilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan madrasah,” ujar Said Karimin.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani isu-isu krusial yang berkaitan dengan perlindungan anak, khususnya di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.

Audiensi ini diakhiri dengan penyerahan draft konsep kerja sama yang akan ditindaklanjuti melalui penyusunan MoU resmi antara Kemenag Kota Bandar Lampung dengan Komnas Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung dalam waktu dekat. (Mushollin/Ali)

Editor : Fadilah