Pesisir Barat (
Humas ) – Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat baru-baru ini
mengadakan sosialisasi terkait Sertifikat Halal Reguler dan self declare
yang disampaikan oleh Pusat Kajian dan Layanan Halal Universitas Islam Negeri
(UIN) Raden Intan Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kementerian Agama Pesisir
Barat, Senin ( 23/9/2024).
Acara ini dibuka
oleh Kasubag Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat, H. Hikmat
Tutasry, S.Pd, . Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Pusat Kajian dan
Layanan Halal UIN Raden Intan Lampung, DR. Edi Susilo, M.H.I, Kasi Bimas Islam,
H. Irhamsyah, S.Th.I., M.H.I; serta Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU),
Hera Rohmawati, S.E., M.M serta di ikuti oleh perwakilan dari Dinas Komunikasi
dan UMKM Kabupaten Pesisir Barat, Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Barat,
Satgas Proses dan Produk Sertifikat Halal Kabupaten Pesisir Barat, Pendampingan
Proses Produk Halal (P3H), pelaku usaha UMKM, serta komunitas UMKM Krui
Generasi Emas Indonesia (Kurasi) Kabupaten Pesisir Barat. Para peserta
sosialisasi juga termasuk pelaku Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong
Unggas (RPU).
Dalam
sambutannya, H. Hikmat Tutasry menyampaikan pentingnya kegiatan sosialisasi ini
untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap prosedur sertifikasi halal,
yang kini semakin mudah dengan adanya mekanisme self declare. “Kita
berharap dengan adanya sosialisasi ini, pelaku usaha di Pesisir Barat dapat
lebih memahami dan terlibat aktif dalam proses sertifikasi halal, sehingga
produk-produk mereka dapat terjamin kehalalannya,” ujarnya.
DR. Edi Susilo,
M.H.I, selaku Kepala Pusat Kajian dan Layanan Halal UIN Raden Intan Lampung,
bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan ini. Ia menjelaskan berbagai aspek
terkait regulasi dan mekanisme sertifikasi halal, serta bagaimana proses self
declare dapat dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM untuk memperoleh
sertifikasi halal dengan lebih mudah. Menurutnya, hal ini sangat penting agar
UMKM dapat lebih bersaing di pasar yang semakin memperhatikan aspek kehalalan
produk.
"Kegiatan
ini merupakan bagian dari upaya kita untuk mendorong pelaku UMKM di Kabupaten
Pesisir Barat agar lebih sadar akan pentingnya sertifikasi halal. Dengan
demikian, mereka dapat mengembangkan usahanya dengan lebih baik dan memberikan
jaminan kepada konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi aman dan halal,"
ungkap DR. Edi.
Sosialisasi ini
disambut antusias oleh para peserta. Mereka berharap agar kegiatan serupa dapat
terus dilakukan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait
sertifikasi halal, khususnya bagi UMKM dan pelaku usaha lokal di Pesisir Barat.
Di akhir kegiatan, para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan
berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai berbagai tantangan dan solusi
terkait proses sertifikasi halal di lapangan.
Dengan adanya
sosialisasi ini, diharapkan UMKM dan pelaku usaha di Kabupaten Pesisir Barat
dapat lebih siap dalam menghadapi persaingan pasar, sekaligus mendukung
peningkatan kualitas produk yang sesuai dengan syariat Islam.(Edri/Anggithya)