Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Cegah Pelanggaran Hukum, Kemenag Pesisir Barat Selenggarakan Penerangan Hukum Bersama Kejaksaan

Selasa, 28 April 2026 Humas Pesisir Barat Editor: Rizki
Cegah Pelanggaran Hukum, Kemenag Pesisir Barat Selenggarakan Penerangan Hukum Bersama Kejaksaan
Humas Pesisir Barat
Humas Pesisir Barat
Foto: Edri Wahyudi

Pesisir Barat – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pesisir Barat menggelar kegiatan Penerangan Hukum bagi jajaran pejabat dan pengelola keuangan madrasah pada hari Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman regulasi dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum dalam pengelolaan administrasi.

Kegiatan  ini dipusatkan di Aula Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pesisir Barat. Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Pesisir Barat, Ahmad Khotob, yang didampingi Kasubbag Tata Usaha, para Kasi dan Penyelenggara.

Penerangan hukum ini diikuti oleh seluruh Kepala dan Bendahara Madrasah, baik status Negeri maupun Swasta, serta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Pesisir Barat. Kehadiran para pengambil kebijakan dan pengelola keuangan ini sangat krusial untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Fokus utama dalam penerangan hukum kali ini adalah mengenai optimalisasi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di satuan pendidikan. Mengingat dana BOS merupakan instrumen penting dalam pendidikan, pengelolaannya harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Selain mengenai dana BOS, para Kepala KUA juga diberikan penguatan mengenai integritas dalam pelayanan publik di tingkat kecamatan. Hal ini bertujuan agar seluruh elemen di bawah naungan Kemenag Pesisir Barat memiliki persepsi yang sama dalam menjaga marwah instansi dari segala bentuk tindakan melawan hukum.

Kepala Kantor Kemenag Pesisir Barat, Ahmad Khotob, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif agar seluruh jajaran Kemenag Pesisir Barat terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari. Ia berharap para peserta dapat memahami batasan hukum dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Kami ingin seluruh Kepala Madrasah, Bendahara, dan Kepala KUA memiliki payung hukum yang jelas dalam setiap tindakan administratifnya. Edukasi dari pihak Kejaksaan ini sangat berharga bagi kami,” ujar Ahmad Khotob di sela-sela kegiatan.

Materi utama disampaikan secara langsung oleh Kasubsi Intel Datun Cabang Kejaksaan Negeri Lampung Barat Di Krui, Moch Imron. Dalam arahannya, Imron menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, terutama dalam pengelolaan anggaran negara di lingkungan pendidikan dan pelayanan keagamaan.

Ia juga menjelaskan berbagai potensi titik rawan dalam pengelolaan anggaran negara serta bagaimana prosedur yang benar dalam administrasi keuangan agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan penerangan hukum ini, diharapkan para Kepala Madrasah, Bendahara, dan Kepala KUA se-Kabupaten Pesisir Barat dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih percaya diri, profesional, serta senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara.

Penulis : Richard