TANGGAMUS (Kemenag Humas)
— Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus menugaskan Dedi Irawantama untuk
mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Langkah-Langkah Akhir
Anggaran (LLAT) Tahun Anggaran 2025 dan Press Release APBN periode
hingga September 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 21 Oktober
2025, di Aula KPPN Bandar Lampung.
Penugasan ini tertuang dalam Surat Tugas Nomor B-265/Kk.08.06.1a/10/2025 yang ditandatangani Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Mahmuddin Aris Rayusman. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan tata kelola keuangan negara di lingkungan Kemenag, khususnya menjelang penutupan tahun anggaran.
Dalam kegiatan FGD tersebut,
peserta mendapatkan arahan teknis dari pihak KPPN Bandar Lampung terkait
langkah-langkah penyelesaian administrasi keuangan, percepatan realisasi
anggaran, dan penyusunan laporan akhir tahun yang akurat serta sesuai ketentuan.
Dedi Irawantama yang bertugas
sebagai Penata Layanan Operasional di Kemenag Tanggamus menyampaikan bahwa
keikutsertaannya merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat koordinasi dan
memahami kebijakan terbaru dalam pengelolaan anggaran negara. Hal ini diharapkan
dapat mendukung efektivitas pelaksanaan program kerja di satuan kerja Kemenag
Tanggamus.
Melalui forum FGD LLAT ini,
peserta tidak hanya menerima pembekalan administratif, tetapi juga berdiskusi
mengenai strategi menghadapi audit akhir tahun dan langkah-langkah menjaga
akuntabilitas keuangan. Kegiatan ini juga menjadi ruang kolaborasi antara
Kemenag dan KPPN dalam memastikan transparansi penggunaan dana publik.
Dengan partisipasi aktif dalam kegiatan tersebut, Kemenag Tanggamus menunjukkan komitmennya terhadap prinsip pemerintahan yang bersih dan profesional. Hasil dari FGD LLAT diharapkan dapat diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan serta tertib administrasi di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus. (Frans/Mela Basyar)