Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Pengukuran Tanah Hibah KUA Pugung, Sinergi Kemenag dan BPN Wujudkan Kepastian Aset Negara

Kamis, 29 Januari 2026 Humas Tanggamus
Pengukuran Tanah Hibah KUA Pugung, Sinergi Kemenag dan BPN Wujudkan Kepastian Aset Negara
Humas Tanggamus
Humas Tanggamus

Tanggamus Kemenag (Humas) -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus terus menunjukkan komitmennya dalam menata dan mengamankan aset negara. Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengukuran lokasi tanah hibah untuk Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pugung yang dilaksanakan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), pada hari ini.

Kegiatan pengukuran tersebut didampingi oleh Muzammi bersama Istadi, selaku pelaksana pada Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus. Proses pengukuran berjalan dengan lancar dan penuh kehati-hatian sebagai bagian dari tahapan penting dalam percepatan sertifikasi tanah hibah KUA.

Pengukuran ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kejelasan batas dan luasan tanah hibah, sehingga dapat memberikan kepastian hukum terhadap aset yang akan dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Sinergi antara Kemenag dan BPN diharapkan mampu mempercepat proses administrasi pertanahan secara tertib dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola aset negara, khususnya sarana dan prasarana KUA, agar semakin representatif dan optimal dalam memberikan layanan keagamaan yang profesional, transparan, dan berkelanjutan bagi masyarakat.(Frans/Mela Basyar)