Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Kementerian Agama Kota Bandar Lampung
menyelenggarakan Koordinasi dan Pembinaan Pencegahan Konflik Paham Keagamaan
Islam sekaligus uji coba Chatbot WhatsApp “Si Paham” pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung ini
dimulai pukul 08.00 WIB.
Acara diikuti oleh 20 peserta yang terdiri atas Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam se-Kota Bandar Lampung. Koordinasi dan pembinaan dipimpin langsung oleh Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Keagamaan, Dedi Slamet Riyadi, bersama Penelaah Teknis Kebijakan Direktorat Jenderal Bimas Islam, Ahmad Ilham Maarif.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara KUA dan penyuluh dalam
mencegah potensi konflik paham keagamaan di masyarakat. Selain itu, uji coba
Chatbot “Si Paham” menjadi inovasi digital dalam mendukung deteksi dini,
pengaduan, serta penanganan konflik keagamaan. Melalui kegiatan ini, penyuluh
agama diharapkan lebih responsif, terukur, dan sistematis dalam melaksanakan
tugas di lapangan sekaligus menjadi garda terdepan dalam merawat kerukunan di
tengah masyarakat.
Kepala Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung, Makmur, dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan trilogi kerukunan sebagai landasan kehidupan beragama yang harmonis. Mengutip pesan Menteri Agama H. Nasaruddin Umar, trilogi kerukunan jilid II mencakup kerukunan antarsesama manusia, kerukunan manusia dengan alam semesta, dan kerukunan manusia dengan Tuhan. Menurut Makmur, trilogi tersebut selaras dengan kebijakan nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Moderasi Beragama, serta mendukung implementasi Peraturan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2023 tentang Moderasi Beragama yang menekankan pentingnya toleransi, keseimbangan, dan kerjasama lintas kelompok masyarakat.
Dalam sesi teknis, tim Subdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan
Konflik Keagamaan memaparkan penggunaan Chatbot “Si Paham” yang terintegrasi
dengan Case Management System (CMS) Konflik Keagamaan. Para peserta mendapat
kesempatan mencoba fitur pelaporan, konsultasi, hingga mekanisme tindak lanjut
kasus keagamaan secara digital. Materi lain yang diberikan mencakup regulasi
kerukunan umat beragama, strategi implementasi moderasi beragama, dan pemetaan
potensi konflik di tingkat lokal.
Melalui koordinasi dan pembinaan ini, Kementerian Agama berharap penyuluh
agama di Bandar Lampung mampu mengantisipasi potensi konflik dengan pendekatan
persuasif, edukatif, dan berbasis regulasi. Acara ini menjadi bagian dari
komitmen Kemenag untuk memperkuat moderasi beragama dan memastikan nilai-nilai
kerukunan tertanam kokoh di masyarakat. Inovasi layanan digital Chatbot “Si
Paham” diharapkan dapat mempercepat respons, meningkatkan transparansi, serta
memperkuat akuntabilitas dalam menjaga kerukunan umat beragama. (Mushollin/Ali)