Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

PPPK Tahap 2 Non Optimalisasi Kemenag Pesisir Barat Resmi Tandatangani Perjanjian Kerja

Rabu, 29 Oktober 2025 Humas Pesisir Barat
PPPK Tahap 2 Non Optimalisasi Kemenag Pesisir Barat Resmi Tandatangani Perjanjian Kerja
Humas Pesisir Barat
Humas Pesisir Barat

Pesisir Barat, Kemenag (Humas) --- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat menyelenggarakan acara penandatanganan perjanjian kerja dan pembinaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Non Optimalisasi Formasi TA 2024 pada hari Rabu (29/10/2025). Sebanyak 19 orang PPPK Tahap 2 Non Optimalisasi menghadiri acara ini untuk menandatangani perjanjian kerja.

Plt Kepala Kantor, Hikmat Tutasry menghadiri acara ini untuk memberikan pembinaan dan menyaksikan penandatangan perjanjian kerja. Turut hadir Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Islam, Ahmad Khotob, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Hera Rohmawati, serta Penyelenggara Hindu, I Gede Sudanta.

Para pejabat Kemenag menyaksikan langsung proses penandatanganan perjanjian kerja. Setiap PPPK menandatangani dokumen secara bergiliran, menegaskan komitmen mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Pesisir Barat.

Setelah penandatanganan, Hikmat Tutasry menyampaikan apresiasi atas pelantikan dan penandatanganan perjanjian kerja PPPK Tahap 2 Non-Optimalisasi. Ia mengucapkan selamat dan berharap mereka dapat segera turut berkontribusi bagi Kementerian Agama dengan tugas-tugas pelayanan keagamaan di Pesisir Barat.

Hikmat Tutasry kemudian memberikan arahan dan pembinaan, menyoroti pentingnya kedisiplinan dan semangat kerja. Ia meminta agar setelah dilantik dan resmi menjadi Aparatur Sipil Negara, para PPPK dapat mengubah pola pikir dan bekerja dengan maksimal. “Setelah resmi menjadi ASN, mari ubah pola pikir dan mulailah bekerja dengan penuh dedikasi. Semangat kerja harus terus ditingkatkan dan berikan yang terbaik bagi Kementerian Agama” ujarnya.

Ia juga menekankan nilai integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Para PPPK diajak untuk terus meningkatkan kompetensi agar dapat mendukung program Kementerian Agama serta menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.

Selanjutnya, Tim Kepegawaian Kemenag Pesisir Barat memperkenalkan aplikasi kepegawaian digital. PPPK dibekali panduan penggunaan sistem untuk absensi, pengajuan cuti, dan pelaporan kinerja secara online.

Kemenag Pesisir Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kompetensi pegawai. Melalui penambahan 19 PPPK, pelayanan keagamaan dan pendidikan di Pesisir Barat diharapkan dapat menjadi semakin optimal dan berkualitas.(Edri/Anggithya)