Pesisir Barat ( Humas
) – Dalam rangka memperingati Hari Amal
Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-79, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Kabupaten Pesisir Barat yang di wakili oleh Hendri Gunawan menyerahkan
sertifikat tanah wakaf untuk sejumlah masjid yang tersebar di beberapa
kecamatan di wilayah tersebut. Acara penyerahan ini berlangsung di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pesisir
Barat pada Jumat, 3 Januari 2025.
Penyerahan
sertifikat dilakukan secara simbolis kepada para Penyuluh Agama Islam Kabupaten
Pesisir Barat, yang bertindak sebagai perwakilan. Langkah ini bertujuan untuk
memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf masjid sekaligus mendukung
optimalisasi pengelolaannya bagi kegiatan keagamaan dan sosial. Acara ini
disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir
Barat, H. Helmi, S.Ag., S.Pd., M.M., dan
di dampingi oleh Kasubag TU H. Hikmat Tutasry, S.Pd dan Kasi Bimas
Islam, H. Irhamsyah, S.Th.I., M.H.I.
Hal ini merupakan pentingnya legalitas tanah wakaf
sebagai fondasi pengelolaan aset keagamaan yang berkelanjutan. sertifikasi tanah wakaf memberikan
perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap potensi sengketa di masa mendatang.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara Kementerian Agama dan Badan Pertanahan
Nasional dalam merealisasikan program sertifikasi tanah wakaf.
Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-79 di MAN 1 Pesisir Barat juga diisi dengan berbagai kegiatan lainnya, yang menggambarkan komitmen Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi umat. Penyerahan sertifikat tanah wakaf menjadi salah satu momen penting yang menandai langkah nyata pemerintah dalam mendukung pengelolaan aset keagamaan yang profesional dan berkelanjutan.