Tanggamus, MTsN 2 (Humas) — Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama meluncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum bagi Madrasah. Pedoman ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Selaras dengan pernyataan diatas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu adakan Diseminasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 Tahun 2024, pada hari ini Rabu (7/8) diselenggarakan di MAN 1 Pringsewu, pukul 09.00 WIB
Kegiatan ini dihadiri oleh Kabag TU Kanwil Kemenag Lampung H Marwansyah, Kabid Penmad H Ahmad Rifai, Kepala Kemenag Pringsewu H Junaidi Siradj, dan Kepala Kemenag Tanggamus H Aris Rayusman, Kasubbag TU, Kasi Penmad, seluruh Kepala MIN, MTsN dan MAN, Ketua Pokjawas Madrasah, Ketua IGRA, Anggota KKM MIN, MTsN dan MAN Tanggamus dan Pringsewu.
Nurzaman, S.Ag, M.Pd.I selaku kepala MTsN 2 Tanggamus yang menghadiri Diseminasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 Tahun 2024 mengatakan kepada tim humas
“Hari ini saya mendatangi MAN 1 Pringsewu dalam rangka Diseminasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 Tahun 2024.” ucap Nurzaman
“Disini kita membahas tentang kurikulum merdeka, yaitu kurikulum yang memberikan kebebasan dan fleksibilitas dalam proses belajar-mengajar dengan mengintegrasikan teknologi secara efektif dan memastikan bahwa siswa memiliki keterampilan yang relevan dengan perkembangan teknologi saat ini.” ungkap Nurzaman
“Selain itu dijelaskan juga bahwa ruh dari Kurikulum Merdeka adalah Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Rahmatan LilAlamin (P5RA). Dengan demikian, kita dapat menghasilkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki keterampilan dan karakter yang kuat untuk menghadapi tantangan masa depan sesuai dengan semangat P5RA.” lanjutnya
“Saya selaku pendidik sangat setuju dengan adanya KMA 450 Tahun 2024, semoga MTsN 2 Tanggamus dapat melaksanakan kurikulum merdeka secara terstruktur dan terukur, serta mengelola sumber daya yang ada, termasuk tenaga pengajar, sarana dan prasarana, dan anggaran yang tersedia, sehingga implementasi kurikulum Nasional atau merdeka yang akan terapakan di madrasah kita dapat berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti.” harap Nurzaman (Idef/Mela Basyar)
