Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota
Bandar Lampung H. Makmur, menyampaikan sambutan dan membuka acara “Sosialisasi Penulisan
Ijazah dan Sosialisasi Madrasah Ramah Anak”, yang dilaksanakan oleh KASI
Pendidikan Madrasah (Penmad), di Aula Gedung Kantor setempat. Rabu,
(15/05/2024).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar lampung H. Makmur, Dalam sambutannya menyampaikan : Apresiasi dan terimakasih hadir semua dalam
rangka mengikuti kegiatan acara “Sosialisasi
Penulisan Ijazah dan Sosialisasi Madrasah Ramah Anak”.
Semoga apa-apa yang disampaikan pemateri , Toni Fisher, yang juga sekaligus sebagai Direktur Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak Provinsi Lampung, menjadi pencerahan bagi kita semua.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (KASI Penmad)
H. Said Karimin, dalam laporannya menyampaikan : Hubungan baik yang sudah terjalin antar Madrasah
baik Negeri maupun Suwasta selama ini tetap
terjaga dan berbagi informasi terkait dengan kemajuan-kemajuan Madrasah yang
ada di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bandar lampung.
Lebih lanjut H. Said Karimin,
menyampaikan, bahwa dasar dari kegiatan ini adalah : Keputusan Dirertur Jenderal
Pendidikan Islam Nomor 1921 Tahun 2024 Tentang
Petunjuk Terknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024.
Tujuan dari kegiatan terkait sosialisasi ini, memberikan penjelasan serta
contoh tentang Penuliusan Blangko Ijazah sekaligus untuk menghindari kesalahan
Penulisan Ijazah, hal ini Ijazah merupakan Dokumen Resmi dan Sah yang diberikan kepada peserta didik
yang telah dapat belajar dan lulus pada suatu jenjang pendidikan. Yang kedua, untuk memberikan perlindungan dan
pemenuhan hak anak di satuan pendidikan dan mereka merasa nyaman bersekolah.
Terkai dengan kegiatan Madrasah Ramah Anak, tujuannya untuk mengetahui cara menciptakan lingkungan belaajar yang kondusif, inklusif, berpeningkatan aman bagi semua”.Ungkapnya.
Kegiatan acara “Sosialisasi Penulisan Ijazah dan Sosialisasi Madrasah Ramah Anak” ini, dihadiri Pokjawas, seluruh Kepala Madrasah, di ikuti 129 Lembaga Pendidikan Madrasah baik Madrasah Negeri maupun Suwasta, RA, MIN/MIS, MTsN/MTs Suwasta, MAN/MA Swasta di Lingkungan Kantor Kementerian Agama se-Kota Bandar Lampung. (Mushollin)