Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Jalaluddin Berikan Pengarahan Dalam Kegiatan Penguatan Asistensi Aplikasi Siwak (E-Akta Ikrar Wakaf) pada KUA Kecamatan Se-Kabupaten Tulang Bawang

Rabu, 11 September 2024 Humas Tulang Bawang
Jalaluddin Berikan Pengarahan Dalam Kegiatan Penguatan Asistensi Aplikasi Siwak (E-Akta Ikrar Wakaf) pada KUA Kecamatan Se-Kabupaten Tulang Bawang
Humas Tulang Bawang
Humas Tulang Bawang

Tulang Bawang, Kemenag (Humas) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Ahmad Jalaluddin  membuka dan memberikan pengarahan dalam kegiatan Asistensi Aplikasi Siwak (Sistem Informasi Wakaf) e-AIW Pada KUA Kecamatan Se Kabupaten Tulang Bawang bertempat di Aula PLHUT, Rabu (11/09/2024).

Acara ini dihadiri Kasubbag TU, para Pejabat Kankemenag, Ketua BWI, Perwakilan dari BSI, Kepala KUA se-Kabupaten Tulang Bawang dan Operator Aplikasi Siwak e-AIW dari masing-masing Kecamatan.

Dalam mengawali sambutannya Jalaluddin menekankan beberapa poin penting dalam kegiatan ini. "Pertama, integritas adalah kunci dalam tugas PPAIW. Pastikan aset wakaf terdaftar sah sesuai peraturan,“ tuturnya.

"Kedua, komitmen kita harus kuat dalam menjaga aset wakaf agar digunakan sesuai tujuan, melalui pengawasan dan pembinaan kepada nadzir,“ jelas Jalal.


"Ketiga, kompetensi dalam pengelolaan wakaf harus terus ditingkatkan, termasuk penguasaan teknologi seperti Aplikasi Siwak untuk mendata dan mencatat ikrar wakaf secara digital,” tambahnya.

Keempat, Jalaluddin menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi yang efektif antara semua pihak, termasuk Kepala KUA, operator E-AIW, nadzir, dan masyarakat untuk mengamankan dan mengelola aset wakaf secara optimal.

Beliau juga mengingatkan pentingnya pengamanan aset wakaf secara fisik, administratif, dan legal, agar terhindar dari klaim atau sengketa pihak ketiga, serta memastikan aset wakaf dikelola secara produktif bagi kemaslahatan umat.

Lebih lanjut A. Jalaluddin mengatakan, Program Pendaftaran Tanah Wakaf Digital (E-AIW) Pemberlakuan E-AIW adalah inovasi dari pengadministrasian tanah wakaf dalam bidang trasformasi digital yang merupakan implementasi dari 7 program prioritas Kementerian Agama RI.


Ini merupakan penyempurna dari Sistem Informasi Wakaf (SIWAK). Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dan inovasi teknologi untuk memperkuat sistem pengelolaan wakaf di Indonesia. Dengan berbagai program tersebut, diharapkan keamanan dan pengelolaan harta benda wakaf dapat lebih terjamin, serta manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” ungkap Jalaluddin.

"Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat peran kita dalam pengelolaan wakaf yang amanah, profesional, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat, dengan tetap meneguhkan nilai-nilai integritas, komitmen, kompetensi, serta kolaborasi yang baik," ajaknya. (dody)


Editor: Aditya Catur