Jl. P. Emir Moh. Noer No.81, Sumur Putri, Kec. Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung 35211 kemenagkotabalam01@gmail.com

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Ka KanKemenag Kota Bandar Lampung ikuiti Kegiatan Rakerda dan Sosialisasi Saber Pungli Tahun 2024

Selasa, 25 Juni 2024 Humas Bandar Lampung
Ka KanKemenag Kota Bandar Lampung ikuiti Kegiatan Rakerda dan Sosialisasi Saber Pungli Tahun 2024
Humas Bandar Lampung
Humas Bandar Lampung

Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung Makmur, ikuiti Kegiatan Rakerda dan Sosialisasi Saber Pungli Tahun 2024 Unit Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi Lampung Dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung dengan tema Transparansi Pelayanan Publik di Lembaga dan Instansi Pemerintah yang Bebas dari Pungutan Liar”. di Ballroom Emersia Hotel & Resort Bandar Lampung. Selasa, (25/06/2024)

Kegiatan Rakerda dan Sosialisasi Saber Pungli Tahun 2024 ini, diikuti peserta sebanyak 226 orang, terdiri dari berbagai instansi dan berbagai kader yang ada di Provinsi Lampung, sekaligus menindak lanjuti kegiatan Rakernas dan Sosialisasi Saber Pugli Tahun 2024 Tingkat Pusat.


Maksud dan tujuan Rakerda dan sosialisasi ini, untuk menyebarkan informasi dan menyebarluaskan tugas dan peran satgas Saber Pungli UPP Provinsi Lampung, yang dijabarkan oleh masing-masing Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, dalam mencegah terjadinya pungutan liar sekaligus mengevaluasi kinerja UPP Pusat terhadap satgas UPP Provinsi Lampung Tahun 2023, dan rencana Kerja Tahun 2024. Laporan disampaikan oleh Ketua Pelaksana 1 UPP Prov Lampung Kombes Pol Yudi Hermawan.


Dalam Kesempatan ini, Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Wakil Penanggung Jawab 1 UPP Prov Lampung, dalam sambutannya menyampaikan :  pentingnya dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan birokrasi dan pelayanan publik yang bersih, baik dan efisien.

Pentingnya dari semua pihak untuk mendukung  terwujudnya birokrasi dan pelayanan publik yang bersih, baik dan efisien, dan peran penting  Aparat Pengawas Intern Pemerintah dalam pencegahan terjadinya pelanggaran, dan pencegahan adalah langkah utama, sementara penegakan hukum menjadi upaya terakhir.

Selanjutnya, Kapolda menekankan tiga hal penting untuk diperhatikan dan dilaksanakan : Pertama, Tindakan Cepat dan Tegas. Kedua, Membangun Persepsi Publik Positif. Ketiga, Menjaga Integritas dan Komitmen.

Kerjasama yang baik dan dukungan dari semua pihak  sangat dibutuhkan, termasuk peran serta masyarakat upaya membantu pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan praktik pungli”. Tandasnya.

Pejabat Gubernur Lampung Samsudin, selaku Penanggungjawab UPP Prov Lampung, menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara Rakerda dan Sosialisasi Saber Pungli Tahun 2024 :  Pelaksanan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli Tahun 2024 ini, mudah-mudahan dapat diikuti dengan sebaik-baiknya dan optimal dalam pelaksanaannya, serta dapat menggerakkan semua lini. Dan menyambut baik dan ucapan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Sebagai upaya untuk meminimalisir potensi pungli dalam sektor pelayanan publik pada instansi pemerintah. Sehingga kedepan para penyelenggara pelayanan publik bebas dari prilaku oknum koruptif, hal yang sering terjadi dan menjadi sorotan masyarakat”.

"Kita semua tahu, Negara berkewajiban  untuk memenuhi hak kebutuhan dasar dalam rangka pelayanan masyarakat pelayana publik dan sesuai dengan amanat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Keberadaan saber pungli ini dalam rangka memenuhi amanat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, untuk melayani masyarakat pelaynan publik adalah hal yang mendasar”.

“Yang perlu dilakukan dan menjadi perhatian untuk dilaksanakan : Pertama, Bergegas bekerja dengan cepat, dan menindak tegas seluruh peraktek pungli. Kedua : Membangun persepsi publik secara positif, melakukan kinerja yang nyata untuk pemberantasan pungli secara efektif, efesien dan membuat jera”.

“Integritas kita sebagai aparatur negara pejabat negara harus bisa memiliki integritas yang baik, menjaga dan komitmen dalam menjalankan amanah ini”. Tutupnya. (Mushollin)

Editor : Fadilah