Tulang
Bawang, Kemenag (Humas) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang
Bawang, A. Jalaluddin, didampingi Kasubbag TU Marsudi dan Kasi Penmad Eviyana membuka kegiatan
rapat koordinasi evaluasi program kegiatan dan anggaran seksi Pendidikan
Madrasah Tahun 2024, serta sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) /
Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) dan ujian madrasah (UM) RA
Tahun 2025 dilaksanakan di Aula PLHUT, Selasa (18/02/2025).
Kegiatan
ini dihadiri Para Kasi dan Kagara, Pengawas Madrasah, Kepala Madrasah Negeri
dan Swasta, Se-Kabupaten Tulang Bawang serta
Kepala RA. Se-Kabupaten Tulang Bawang.
Dalam kesempatan ini, Jalaluddin menyampaikan pentingnya evaluasi program madrasah sebagai upaya untuk menilai keberhasilan pelaksanaan program pendidikan yang sudah berjalan.“Evaluasi program madrasah bertujuan untuk mengidentifikasi keberhasilan serta kendala dalam pelaksanaan pendidikan di madrasah. Hasil evaluasi ini nantinya akan digunakan sebagai bahan untuk memperbaiki dan mengembangkan kualitas pendidikan di madrasah,” ujar Kakankemenag.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa evaluasi ini mencakup beberapa indikator, di antaranya implementasi Kurikulum Merdeka, kompetensi guru, prestasi siswa, sarana dan prasarana, serta manajemen tata kelola madrasah. “Hasil evaluasi juga diharapkan dapat memberikan umpan balik untuk meningkatkan kualitas pembelajaran serta memperbaiki sarana dan prasarana yang ada,” tambahnya.
Jalaluddin
juga menyoroti pentingnya pelaksanaan ujian madrasah yang dilakukan sebagai
bentuk evaluasi terhadap hasil belajar siswa. Ujian madrasah sendiri, yang
terdiri dari ujian tertulis, ujian praktik, dan portofolio, bertujuan untuk
mengukur capaian kompetensi peserta didik sesuai dengan standar kurikulum.
“Ujian
madrasah merupakan salah satu alat evaluasi yang sangat penting, selain untuk
mengukur hasil belajar siswa, juga sebagai bahan evaluasi bagi madrasah untuk
terus meningkatkan kualitas pembelajarannya,” katanya
Pada
kesempatan yang sama, Sosialisasi mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
juga disampaikan dalam kesempatan ini. Jalaluddin
menekankan bahwa PPDB harus dilakukan secara transparan dan adil, dengan
mempertimbangkan zonasi, prestasi, serta kuota untuk siswa kurang mampu, anak
yatim, dan santri pondok pesantren.
“Penerimaan peserta didik baru yang baik adalah yang memberi kesempatan bagi semua anak untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Kita juga mengutamakan keseimbangan jumlah peserta didik sesuai dengan daya tampung madrasah,” jelasnya.
Dalam
rangka meningkatkan kualitas pendidikan, Jalaluddin mengingatkan pentingnya
sinergi antara evaluasi program, ujian madrasah, dan PPDB. “Dengan tata kelola
madrasah yang baik dan evaluasi yang tepat, kita dapat memastikan pendidikan di
madrasah terus berkembang dan memberikan manfaat besar bagi peserta didik,”
tutupnya.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan madrasah di Kabupaten Tulang Bawang dapat terus berkembang dengan menerapkan prinsip tata kelola yang baik dan meningkatkan kualitas pendidikan untuk masa depan yang lebih baik.
Editor: Aditya Catur