Tulang
Bawang, Kemenag (Humas) – Seusai membuka kegiatan Desiminasi KMA Nomor 450 Tahun
2024 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi
Lampung Puji Raharjo, telah melaksanakan wakaf tunai secara langsung dengan
memanfaatkan teknologi QR Code/Qris. Yang berlangsung di Ruang PTSP Kemenag
Tulang Bawang, Selasa (20/08/2024)
Dalam kesempatan tersebut Kakankemenag Jalaluddin didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Taufik dan Kasi Penmad Eviyana secara langsung menyaksikan Kakanwil Provinsi Lampung melakukan Wakaf Tunai dengan menggunakan teknologi QR Code/Qris
Puji
Raharjo menyatakan bahwa penggunaan teknologi dalam proses wakaf tunai ini
diharapkan dapat mengoptimalkan potensi wakaf yang ada dan memberikan kemudahan
bagi para wakif untuk berkontribusi dalam pembangunan sosial dan keagamaan.
“Inovasi ini adalah langkah penting untuk memajukan sektor wakaf di Provinsi
Lampung, serta mengajak masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam
kegiatan sosial dan keagamaan,” ujar Puji Raharjo.
Melalui
pelaksanaan wakaf tunai ini, Puji Raharjo mengajak seluruh unsur yang berada di Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Khususnya di Madrasah untuk melakukan
Wakaf tunai (uang)yang dapat bermanfaat untuk di pergunakan kepentingan ibadah
dan pemberdayaan ekonomi umat. Sehingga Program ini (wakaf Uang ) dapat menjadi
solusi penyelesaian masalah kemiskinan khususnya umat islam di kabupaten Tulang
Bawang
Dalam
kesempatan yang sama Jalaluddin menjelaskan bahwa Program Badan Wakaf Indonesia
(BWI) merupakan bagian dari upaya Kemenag Tulang Bawang untuk mempermudah masyarakat dalam berwakaf dan
mendorong peningkatan literasi wakaf di tengah masyarakat. Dengan menggunakan
QR Code/Qris, proses wakaf tunai menjadi lebih praktis dan transparan, serta
dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat dengan mudah. (dody)