Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kakanwil Kemenag Lampung Laksanakan Wakaf Tunai Dengan Teknologi QR Code/Qris di Kemenag Tulang Bawang

Selasa, 20 Agustus 2024 Humas Tulang Bawang
Kakanwil Kemenag Lampung Laksanakan Wakaf Tunai Dengan Teknologi QR Code/Qris di Kemenag Tulang Bawang
Humas Tulang Bawang
Humas Tulang Bawang

Tulang Bawang, Kemenag (Humas) – Seusai membuka kegiatan Desiminasi KMA Nomor 450 Tahun 2024 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Lampung Puji Raharjo, telah melaksanakan wakaf tunai secara langsung dengan memanfaatkan teknologi QR Code/Qris. Yang berlangsung di Ruang PTSP Kemenag Tulang Bawang, Selasa (20/08/2024)

Dalam kesempatan tersebut Kakankemenag Jalaluddin didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Taufik dan Kasi Penmad Eviyana secara langsung menyaksikan Kakanwil Provinsi Lampung melakukan Wakaf Tunai dengan menggunakan teknologi QR Code/Qris


Puji Raharjo menyatakan bahwa penggunaan teknologi dalam proses wakaf tunai ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi wakaf yang ada dan memberikan kemudahan bagi para wakif untuk berkontribusi dalam pembangunan sosial dan keagamaan. “Inovasi ini adalah langkah penting untuk memajukan sektor wakaf di Provinsi Lampung, serta mengajak masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan keagamaan,” ujar Puji Raharjo.

Melalui pelaksanaan wakaf tunai ini, Puji Raharjo  mengajak seluruh unsur yang berada di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Khususnya di Madrasah untuk melakukan Wakaf tunai (uang)yang dapat bermanfaat untuk di pergunakan kepentingan ibadah dan pemberdayaan ekonomi umat. Sehingga Program ini (wakaf Uang ) dapat menjadi solusi penyelesaian masalah kemiskinan khususnya umat islam di kabupaten Tulang Bawang

Dalam kesempatan yang sama Jalaluddin menjelaskan bahwa Program Badan Wakaf Indonesia (BWI) merupakan bagian dari upaya Kemenag Tulang Bawang untuk  mempermudah masyarakat dalam berwakaf dan mendorong peningkatan literasi wakaf di tengah masyarakat. Dengan menggunakan QR Code/Qris, proses wakaf tunai menjadi lebih praktis dan transparan, serta dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat dengan mudah. (dody)