Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kali Bronjong Pesawaran Jadi Tilok Desa Wisata Lampung, Tim Satgas Halal Propinsi, BPJPH dan Satgas Halal Pesawaran Berikan Layanan On The Spot

Selasa, 07 Mei 2024 Humas Pesawaran
Kali Bronjong Pesawaran Jadi Tilok Desa Wisata Lampung, Tim Satgas Halal Propinsi, BPJPH dan Satgas Halal Pesawaran Berikan Layanan On The Spot
Humas Pesawaran
Humas Pesawaran

Pesawaran (Humas) - Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 menjadi program unggulan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Serius mendorong pelaksanaan sertifikat halal, layanan sertifikasi halal on the spot dilakukan serentak di 3000 desa wisata se-Indonesia, 4 Mei 2024.


Ketua Satgas Halal Provinsi Lampung, Drs. H. Marwansyah bersama tim BPJPH Kementerian Agama terlibat langsung dalam sosialisasi, edukasi dan layanan sertifikasi halal on the spot di Kali Bronjong Desa Cipadang Kecamatan Gedongtataan oleh Satgas Halal Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran.

Memantau jalannya pelayanan sertifikasi halal di desa wisata melalui zoom, Kepala BPJPH Kementerian Agama, Dr. H. Muhammad Aqil Irham, M.Si., menyampaikan apresiasinya atas partisipasi Kementerian Agama, Dinas Pariwisata, Pemerintah Daerah, Perangkat Desa, Kelompok Sadar Wisata dan P3H. Pendampingan on the spot melalui sosialisasi dan edukasi di desa wisata diharapkan dapat memenuhi target pencapaian sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

"Kegiatan ini berkelanjutan sudah dilaksanakan oleh BPJPH kampanye serentak se-Indonesia. WHO 5 Maret di 5040 titik, 15 maret layanan pendaftaran on the spot di 405 titik lokasi di 27 propinsi, 24 April di rumah potong hewan dengan 1068 titik lokasi." Jelas Kepala BPJPH.

Sementara Marwan yang mengikuti zoom di Kali Bronjong sebagai titik lokasi desa wisata Kabupaten Pesawaran mengatakan bahwa Desa wisata kali bronjong Cipadang Pesawaran ini cukup menarik karena dikelola PTPN 7 dan aparatur dengan melibatkan masyarakat. Kali ini sebagai sarana wisata air, outbound dan lokasi perkemahan yang menjadi tujuan masyarakat Lampung. Terdapat 87 pelaku usaha di Kali Bronjong, 54 telah bersertifikat halal dan sisanya dalam proses penerbitan oleh BPJPH.
 

Batas akhir sertifikasi halal 18 Oktober 2024, diharapkan semua produk makanan minuman dan sembelihan sudah bersertifikat halal. Untuk itu, tim satgas propinsi dan daerah mengkampanyekan wajib halal yang salah satunya kegiatan layanan sertifikasi halal on the spot di desa wisata.

"Kami sudah berkomunikasi dengan LPH UIN bahwa biaya sertifikat halal program reguler kelompok bawah memakai SBM khusus untuk transport dan akomodasi, agar tidak ditanggung oleh pelaku usaha." Terangnya.

Ia juga berharap pemerintah daerah mendukung agar pelaku usaha di desa wisata yang hendak proses sertifikasi halal dapat diarahkan dan disampaikan bahwa biaya pembuatannya ditanggung negara melalui self declare.

Mewakili Kepala, Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran yang juga Ketua Satgas Halal Kabupaten Pesawaran menyampaikan apresiasi kepada Satgas Halal Propinsi dan juga tim BPJPH Kementerian Agama  yang secara istimewa menunjuk desa wisata Kabupaten Pesawaran untuk dikunjungi. Ia berharap apa yang menjadi menjadi program baik itu pusat provinsi atau daerah bisa terus berjalan dan Lampung dapat mempertahankan 4 besar nasional dalam pelaksanaan sertifikasi halal. (Humas)

Editor : Fadilah