Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kankemenag Bersama Tim Satgas Lampung Utara Sukseskan Pengawasan sertifikasi halal tahap pertama

Senin, 21 Oktober 2024 Humas Lampung Utara
Kankemenag Bersama Tim Satgas Lampung Utara Sukseskan Pengawasan sertifikasi halal tahap pertama
Humas Lampung Utara
Humas Lampung Utara

Lampung Utara, Kemenag (Humas). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara Totong Sunardi, bersama Ketua Satgas Lampung Utara, Nang Sukarman, didampingi Kasi Bimas Islam Tarmizi dan Tim Satgas lainnya, turut serta dalam pengawasan serentak kewajiban sertifikasi halal tahap pertama yang dilakukan di 34 provinsi. Jum’at 18 Oktober 2024.

Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan seluruh produk yang diperdagangkan telah memenuhi standar halal sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini diawali dengan kunjungan ke rumah pemotongan ayam yang berlokasi di dekat Pasar Sentral Kotabumi Lampung Utara untuk melihat langsung proses pemotongan ayam hingga proses membersihkan ayam sebagai upaya memastikan proses pemotongan dan penjualan ayam telah memenuhi standar halal.

Selain mengunjungi rumah pemotongan ayam, Kepala kemenag bersama Tim Satgas Halal Lampung Utara juga melakukan pengawasan dibeberapa tempat seperti tempat usaha Frozen Food atau usaha makanan yang diawetkan dengan cara dibekukan untuk memperpanjang masa simpan dan menjaga kualitasnya guna memeriksa kelengkapan dokumen sertifikasi halal, serta mengecek proses produksi dan distribusi produk makanan beku tersebut beredar di pasaran benar-benar halal, dari bahan baku hingga proses pengolahannya.

Selanjutnya Kepala Kemenag bersama Tim Satgas Halal Lampung Utara melakukan pengawasan terhadap penerapan sertifikat halal di sejumlah rumah makan di sekitar kawasan strategis pusat kota Lampung Utara untuk memastikan bahwa produk yang disajikan kepada masyarakat benar-benar memenuhi kriteria halal sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Ini penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen," ujar Totong Sunardi di sela-sela kegiatan pengawasan

Totong Sunardi mengatakan Pengawasan ini penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan produk yang sesuai dengan standar syariat Islam. Sertifikasi halal ini juga menjadi kewajiban bagi para pelaku usaha untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen. 

Kegiatan pengawasan serentak ini merupakan bagian dari tahap pertama yang dilaksanakan di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Agama terus mendorong agar pelaku usaha, terutama yang bergerak di bidang pangan, segera melakukan proses sertifikasi halal sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.

Totong Sunardi berharap kegiatan pengawasan ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya sertifikat halal, sekaligus memastikan Lampung Utara ikut serta dalam mensukseskan program nasional ini. (Dw/Ad/Mela Basyar)