Bandar Lampung, Kemenag (Humas) — Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Bandar Lampung turut ambil bagian dalam kegiatan Review Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Agama Tahun 2025–2029 yang dilaksanakan pada 27–28 Januari 2026 di Nuris Hotel, Bandar Lampung.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kota Bandar Lampung, Kasimun, bersama Perencana Ahli Muda, Zulya Novi Gunawan. Review Renstra ini merupakan bagian dari upaya penyelarasan arah kebijakan, program, serta target kinerja lima tahunan agar sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional.
Review Renstra diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung sebagai langkah strategis untuk memastikan dokumen perencanaan pembangunan bidang keagamaan tersusun secara komprehensif, terukur, dan berorientasi pada hasil (result oriented). Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural dan fungsional yang membidangi perencanaan di lingkungan Kementerian Agama se-Provinsi Lampung.
Kehadiran Kankemenag Kota Bandar Lampung mencerminkan komitmen dalam mendukung proses perencanaan yang partisipatif, berbasis data, serta selaras dengan arah kebijakan strategis Kementerian Agama.
Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima pemaparan terkait arah kebijakan strategis Kementerian Agama Tahun 2025–2029, yang meliputi penajaman sasaran strategis, program prioritas, indikator kinerja utama (IKU), serta penguatan tata kelola kelembagaan dan reformasi birokrasi. Selain itu, dilakukan pembahasan mengenai keselarasan Renstra satuan kerja dengan dokumen perencanaan nasional dan daerah.
Review Renstra ini bertujuan untuk menyempurnakan dokumen perencanaan agar lebih adaptif terhadap dinamika sosial, tantangan pembangunan bidang keagamaan, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Penajaman perencanaan diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan publik, pendidikan keagamaan, serta penguatan moderasi beragama.
Melalui kegiatan ini, seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama, termasuk Kankemenag Kota Bandar Lampung, diharapkan dapat menyusun Renstra yang terintegrasi, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi, sejalan dengan visi pembangunan nasional dan misi Kementerian Agama dalam mewujudkan masyarakat religius, rukun, dan berdaya saing. (Humas)
Editor: Fadilah