Pada Rabu, 28 Januari 2027, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus menghadiri kegiatan Reviu Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung periode 2026–2029. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Nuris, Bandar Lampung, sebagai bagian dari upaya penyelarasan arah kebijakan dan program kerja Kementerian Agama di tingkat daerah.
Kegiatan reviu Renstra ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, beserta jajaran. Dalam arahannya, Zulkarnain menekankan pentingnya perencanaan strategis yang terukur, adaptif, dan selaras dengan kebijakan nasional Kementerian Agama, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus diwakili oleh Mardanus selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha serta Nailu Purma selaku staf kepegawaian. Kehadiran perwakilan Kemenag Tanggamus menjadi bentuk komitmen dalam mendukung penyusunan dan penyempurnaan dokumen perencanaan strategis yang berkualitas.
Melalui forum ini, para peserta melakukan pembahasan terhadap rancangan Renstra, termasuk pemetaan program prioritas, indikator kinerja, serta strategi pelaksanaan program selama periode 2026–2029. Diskusi yang berlangsung interaktif diharapkan dapat menghasilkan dokumen Renstra yang lebih efektif dan aplikatif di masing-masing satuan kerja daerah.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus berharap hasil reviu Renstra dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan program kerja ke depan, sekaligus memperkuat sinergi antar Kantor Kemenag kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dalam mewujudkan layanan keagamaan yang profesional, modern, dan terpercaya. (adm/ Mela Basyar)