Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran Hadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Sebagai Narasumber Pembinaan ASN

Jumat, 09 Agustus 2024 Humas Pesawaran
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran Hadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Sebagai Narasumber Pembinaan ASN
Humas Pesawaran
Humas Pesawaran
Pesawaran (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Farid Wajedi, menyambut baik kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Tandy Mualim, di Aula Pahawang Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Kamis, (8/8/2024). Tandy Mualim hadir dalam rangka memenuhi undangan untuk beberapa agenda, salah satunya menyampaikan materi pembinaan kepada ASN di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran.
Kegiatan pembinaan dihadiri oleh seluruh pejabat pengawas, kepala KUA, kepala madrasah, ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKM), ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) serta pejabat fungsional dan pelaksana Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran. Turut hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara serta Jaksa Pengacara Negara mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran.
Farid Wajedi dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan pembinaan yang diharapkan mampu menambah wawasan ASN Kementerian Agama dalam bidang hukum terutama yang berhubungan dengan fungsi Kementerian Agama yaitu pendidikan dan keagamaan. Lebih lanjut Farid menyampaikan bahwa ASN harus memahami konsekuensi hukum yang menyertai setiap pelaksanaan tugas dan fungsi yang dikerjakan.
Tandy Mualim mendahului pembinaannya dengan menjelaskan tugas dan fungsi kejaksaan serta dasar hukum sinergi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pesawaran dengan berbagai instansi. Tandy mengharapkan ke depan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan yang bersinggungan dengan Kementerian Agama dapat lebih optimal dengan sinergi.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran berkomitmen untuk terus membina seluruh ASN secara intensif, pembinaan di bidang hukum salah satunya. Pembinaan berkelanjutan terhadap seluruh ASN dilakukan untuk membangun dan menjaga budaya kerja yang sesuai dengan nilai-nilai dasar Kementerian Agama. (Humas)

Editor : Fadilah